jpnn.com - TEGAL - Dewan Pendidikan Kota Tegal (DPK), kemarin (28/2), menggelar pertemuan dengan agenda refleksi dan evaluasi serta rapat, di sebuah Jalan Kapten Ismail, Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat.
Kegiatan itu mengangkat tema peran serta dewan pendidikan dalam meretas kualitas pendidikan Kota Tegal. Acara yang digelar sekitar pukul 14.00, dihadiri perwakilan komite SD, SLTP, SMA/SMK, kepala Dinas Pendidikan, serta pejabat Kantor Kementrian Agama maupun pihak terkait. Sedangkan Komisi I DPRD yang membawahi bidang pendidikan tak nampak.
BACA JUGA: Madrasah Diminta Buat Terobosan Baru
Dalam kesempatan itu, Ketua DPK Sihono SPd MM menyampaikan tentang prestasi pendidikan yang diraih. Dari 35 kabupaten dan kota di Jateng, kualitas pendidikan Kota Tegal masuk 10 besar terbaik. Ia berharap, di masa akan datang kualitas dalam segala bidang meningkat.
Selain itu disinggung tentang fungsi Dewan Pendidikan, di antaranya memberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Pendukung baik berwujud pemikiran atau tenaga dalam penyelenggaraan bidang pendidikan. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi, akuntabilitas penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan.
BACA JUGA: 4,7 Persen Pelajar Pemakai Narkoba
“Dewan Pendidikan juga berperan sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif, red), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif, red), serta masyarakat. Kami mencoba melakukan hal terbaik demi kemajuan pendidikan. Kami selalu diundang oleh Dinas Pendidikan untuk memecahkan berbagai persoalan. Alhamudulillah diajak memberikan saran juga," paparnya. Tak ketinggalan, DPK ikut memecahkan persoalan terkait hubungan yang terjadi antara guru.
Di tempat sama, Ketua Dinas Pendidikan Dra Tatiek Andarwati menegaskan bahwa keberhasilan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajardikdas) 9 tahun. Setelah itu, tahun 2014 tepatnya bulan Juni, dilanjutkan program Wajib Pendidikan 12 tahun. Mulai SD, SLTP, dan SMA/SMK. “Biaya pendidikan tengah dirumuskan," tuturnya.
BACA JUGA: Janjikan Beasiswa untuk Guru dan Siswa SMAN 1 Matauli
Dalam makalah berjudul ‘Keluarga Berlingkungan Pendidikan,’ Tatiek mengungkapkan berbagai persoalan terjadi di tengah masyarakat. Setiap orang tua selalu mendambakan kehadiran anak yang baik. Tidak ada yang bercita-cita mempunyai buah hati jadi penjahat.
“Demikian pula guru di sekolah, tidak pernah mengajarkan ilmu kejahatan. Tapi kenyataannya tindak kejahatan selalu ada, dan terjadi dimana-mana. Tawuran antarpelajar, kekerasan seksual, pemerkosaan, penyalahgunaan narkoba, aksi pencurian, pornografi, dan porno aksi serta tindak kejahatan lain, merupakan peristiwa harian yang menghiasi pemberitaan di semua media massa,” paparnya.
Pertanyaannya, siapakah yang mengajari semua itu? Jawabanya cuma satu, yaitu lingkungan di sekitarnya. Fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh lingkungan terhadap pembentukan watak, karakter, dan perilaku anak. Karena itu harus ditata dan disesuaikan kebutuhan pendidikan maupun masa depan anak.
“Guna menata lingkungan harus dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Untuk melaksanakan peran dan fungsi keluarga seperti di atas, perlu adanya dorongan dari Pemerintah Kota Tegal, dalam membentuk kebijakan berupa program ‘Keluarga Berlingkungan Pendidikan (KBP, red),’ bagian yang tak terpisahkan dari program budaya edukasi bagi keluarga dan masyarakat." (din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Generasi Muda Terbitkan Karya Tulis
Redaktur : Tim Redaksi