jpnn.com - CIANJUR - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Agung Budi Santoso mengatakan, ada anggota DPR yang tidak patuh terhadap Standard Operating Procedure (SOP) sebagai anggota dewan.
Menurut Agung, perilaku itu menghambat proses penegakkan wibawa DPR sebagai institusi negara. Contoh yang paling nyata terkait dengan rencana pembangunan kantor DPR baru pada masa keanggotaan DPR periode 2004-2009.
BACA JUGA: JK Beberkan Alasan Jemaah Masjid Pilih Tidur saat Ceramah
"Paripurna DPR berdasarkan persetujuan semua fraksi di DPR sepakat eksekusi pembangunan kantor DPR dan negara sudah menyediakan anggarannya. Tapi di luar paripurna DPR, keputusan itu malah ditentang oleh oknum-oknum anggota fraksi-fraksi hingga rencana tersebut batal," kata Agung Budi Santoso, kepada wartawan, di Cianjur-Jawa Barat, Sabtu (28/3).
Anehnya, sambung politisi Partai Golkar kubu Agung Laksono itu, oknum anggota DPR yang mengeksploitasi hal tersebut untuk pencitraan pribadi tidak ditegur pimpinan fraksi masing-masing.
BACA JUGA: Menteri Marwan Beber Peran Kiai Kampung bagi Kemajuan Desa
Demikian juga halnya terhadap kepatuhan sebagian anggota DPR terhadap hal-hal kecil. Di antaranya ialah penggunaan PIN anggota Dewan. Menurut Agung, hal ini juga diabaikan.
"Padahal soal penggunaan PIN anggota DPR diatur dalam tata tertib DPR. Itupun terang-terangan dilanggar dengan alasan yang tidak jelas," tegasnya.
BACA JUGA: JK Beri Tips Tangkis ISIS Masuk Sekolah
Jika dipilah, para anggota DPR yang melanggar hal-hal kecil tersebut hanya mengantongi pendidikan yang sangat standar.
"Sepertinya, harus ada peningkatan standar pendidikan calon anggota DPR dari minimal SLTA menjadi sarjana. Sebab, kapasitas individu anggota dewan sangat menentukan kinerja,” tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebutuhan 20 Ribu Petugas Pajak akan Dipenuhi Selama 5 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi