Pendukung Ahok Kumpulkan KTP untuk Penangguhan Penahanan

Rabu, 10 Mei 2017 – 12:02 WIB
Warga yang berkumpul di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5) untuk mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) guna mengajukan penangguhan penahanan bagi Basuki T Purnama. Foto: Adrian Gilang/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) di Balai Kota DKI, Rabu (19/5). Tujuannya adalah untuk menggalang dukungan untuk untuk meminta penangguhan penahanan atas gubernur DKI yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu.

"Fotokopi KTP dan tanda tangan asli," kata ‎Susy Rizky selaku koordinator pengumpulan KTP di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/5). 

BACA JUGA: Hari Pertama Djarot Plt Gubernur, Warga Menangis di Balai Kota

Menurut Susy, warga yang datang untuk menyerahkan KTP tidak harus dari wilayah DKI. "KTP luar kota boleh, yang penting tanda tangan asli," ujarnya.

Susy menambahkan, langkah pengumpulan KTP merupakan spontanitas dari pendukung Ahok. Dia mengaku belum berkoordinasi dengan tim pengacara Ahok.

BACA JUGA: Siapa Inisiator Pemindahan Ahok ke Mako Brimob? Ternyata...

"Inisiatif dari masyarakat sipil pendukung Ahok," tutur Susy. 

Menurut Susy, sejauh ini pengumpulan KTP sudah mencapai 300 KTP. ‎Nantinya, KTP itu akan diberikan kepada tim pengacara Ahok.  ‎"Target sampai 1.000 KTP hari ini," ucap Susy.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Perlakuan Istimewa Polisi Kepada Massa Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Rutan Cipinang tak Mau Terusik Massa Pendukung Ahok


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler