jpnn.com, BEKASI - Di jejaring sosial atau medsos para pendukung semakin memanas mengkampanyekan jagoan mereka.
Karena itu, tak heran para pendukung meng-update status saling ejek.
BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Gencar Sosialisasi ke Pemilih Pemula
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, mengingatkan para pendukung supaya berhati-hati jangan sampai mengarah kepada ujaran kebencian dan fitnah serta berita bohong.
“Karena bisa kena pasal UU ITE. Berharap masyarakat lebih bijak dalam bermedsos, tak perlu menjelek-jelekan calon lain. Pendukung calon harus lebih bijak dalam memanfaatkan kebebasan berekspresi,” kata Ucu, Jumat (30/3)
BACA JUGA: Pilkada 2018 Kian Dekat, Isu SARA di Medsos Makin Marak
Ucu menegaskan, berkomitmen untuk menyelenggarakan pilkada harus damai, pilkada harus bersih, berintegritas dan berkredibel.
Apabila pasangan calon melanggar administrasi, maka akan didiskualifikasi dan paslon harus mematuhi aturan.
BACA JUGA: Kapolri: Koruptor Lahir dari Tingginya Biaya Politik
“Di media sosial mengotori status yang ada, kampanye hitam, hoax beredar. Saya mengimbau masyarakat agar anti hoaks. Menjaga keamanan santun dalam kampanye dan menyampaikan pendapat,” tegasnya. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingginya Konflik Pilkada Karena Banyak Calon Tak Siap Kalah
Redaktur & Reporter : Yessy