jpnn.com, JAYAPURA - Massa pendukung dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1, yakni Erdi Dabi-Jhon Wilil melakukan pembakaran berbagai gedung pemerintahan dan umum di Kabupaten Yalimo, Papua.
Massa tidak terima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Yalimo.
BACA JUGA: Bang Martin Apresiasi Putusan MK atas Sengketa Pilkada Samosir dan Nias Selatan
"Memang benar sekelompok massa pendukung yang diduga dari pasangan calon 1 yakni Erdi Dabi-Jhon Wilil, Selasa sore, sekitar pukul 16.00 WIT, melakukan aksi pembakaran berbagai gedung pemerintahan dan umum," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jayapura, Selasa (29/6) malam.
"Pembakaran dilakukan usai putusan MK, karena massa pendukung 1 yang tidak puas," kata Irjen Fakhiri.
BACA JUGA: Canggih, Ryan, Keffin, dan Aditya Bobol Mesin ATM
Dia menjelaskan, pembakaran itu dilakukan para pendukung paslon 1, setelah menyaksikan jalannya sidang putusan sengketa pilkada di MK.
Berdasarkan laporan yang diterima, terungkap fasilitas pemerintah yang dibakar, di antaranya Kantor DPRD Yalimo, kantor Bawaslu, kantor KPU, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Kantor BPD Papua.
"Tidak ada korban jiwa dalam dalam aksi tersebut, namun massa juga melakukan pemalangan terhadap akses jalan masuk ke Yalimo," ujarnya.
Irjen Fakhiri mengaku masih menunggu laporan perkembangan situasi di wilayah itu. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti