jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah orang yang menamakan diri Progres 98 kembali menjalankan aksi unjukrasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/8) sejak sore tadi hingga malam ini. Mereka sebenarnya telah menggelar demo sejak libur lebaran pekan lalu di depan KPK. Para pengunjukrasa ini menuntut KPK mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan nama Joko Widodo.
Aksi kelompok itu pada malam ini kembali ditentang pihak kepolisian.
BACA JUGA: Langkah Jokowi Buka Kantor Pemerintahan Transisi Sangat Tepat
Kelompok pemuda ini berhasil diusir paksa dari gedung KPK malam ini. Mereka diboyong lantaran dianggap menggangu ketertiban di gedung KPK. Kejadian serupa terjadi pada pekan lalu.
Terpantau ada tiga orang yang dikeluarkan secara paksa oleh pihak kepolisian dari dalam kompleks lembaga antikorupsi itu. Mereka digelandang ke dalam truk polisi. Salah satu bahkan harus digotong lantaran menolak berjalan.
BACA JUGA: Pemerintah Resmi Larang Masuknya Paham ISIS
"Kami bukan orang yang mengambil uang negara, kenapa kami diperlakukan seperti ini," tegas salah satu anggota Progres 98 pimpinan Faizal Assegaf yang diboyong.
Menurut informasi yang dihimpun, mereka diboyong ke Polda Metro Jaya. Kapolsektro Setia Budi Ajun Komisaris Besar Audie S. Latuheru yang hadir di depan gedung KPK membenarkan mereka diamankan lantaran dianggap telah mengganggu ketertiban dan melanggar aturan di KPK.
BACA JUGA: Pansus Pilpres Tanda Prabowo-Hatta Tak Pede di MK
"Kita akan proses, akan minta keterangannya. Ini sekarang dibawa ke Polres Jakarta Selatan," ucap Audie. Polisi mengamankan kelompok ini karena mereka mencoba bertahan dan menginap di gedung KPK. Namun, niat tersebut tak mendapat restu dari pihak KPK.
Mereka awalnya berniat menginap di Gedung KPK sampai tuntutannya dipenuhi. Beberapa anggota Progres 98 diketahui tetap berada di gedung KPK. Mereka tetap bersikukuh meminta bukti surat dari pimpinan KPK bila mereka dilarang menginap. Lantaran tak menemui titik temu saat negoisasi, akhirnya mereka diboyong oleh sejumlah Anggota Brimob dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Setiabudi, Jaksel.
"Mereka menyampaikan kehendak mereka untuk menginap di KPK, kemudian oleh pihak KPK tak diizinkan, artinya dari tuan rumah pun tak diizinkan, secara aturan pun tak mengizinkan, ya kami persilakan mereka untuk meninggalkan," jelas Audie.
Audie memastikan jika pihaknya tak pilih kasih kepada siapa pun yang berusaha mengganggu ketertiban. Progres 98 sendiri disebut-sebut sebagai pihak yang mendukung capres dan cawapres nomor satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Untuk tiga orang yang diamankan itu, kata Audie, akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sekali lagi ini tak melihat itu massa dari mana. Dari manapun, tentu menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan," tandas Audie. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Max: Demokrat Tetap Konsisten di Dalam Koalisi Merah Putih
Redaktur : Tim Redaksi