jpnn.com, MUARA ENIM - Ratusan pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim nomor urut 1, 2 dan 3 mengelar aksi demo, Senin (2/7).
Kali ini massa berunjuk rasa ke kantor Panwaslu Muara Enim yang beralamat di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II yang merupakan jalan lintas Muara Enim-Lahat.
BACA JUGA: Fitnah Semakin Terkuak, Orang Meninggal Dipanggil Jadi Saksi
Dalam aksi yang digelar kali ini, massa sempat meminta ketiga Komisioner Panwaslu yakni Suprayitno (Ketua Panwaslu) dan dua komisioner lainnya yakni Aruji dan Zainudin, bersumpah di hadapan massa menggunakan Al-Qur’an.
Aksi demo tersebut mendapatkan pengamanan ekstra ketat arapat Polres Muara Enim. Petugas sejak pagi hari telah menutup ruas jalan lintas tersebut untuk menyeterilkan agar kendaraan tidak lagi melintas. Arus lalu lintas dialihkan melalui jalan jembatan Enim III dan jalan dalam Kota Muara Enim.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Tiga Penyebab Cakada Gagal di Pilkada 2018
Pergerakan massa menuju kantor Panwaslu dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Gabungan massa dari paslon Cabup nomor 2 dan 3 bergabung berangkat dari poskonya masing masing menuju kantor Panwaslu dengan cara berjalan kaki. Selama dalam perjalanan mereka membentangkan berbagai poster yang intinya meminta mengecam perbuatan dugaan money politik dan meminta Pilkada Ulang.
Mereka juga membawa miniatur keranda sebagai bentuk bahwa demokrasi di Muara Enim telah mati dan ternodai kecurangan. Dalam aksinya massa tidak bisa melakukan orasi di depan kantor Panwaslu Muara Enim. Karena petugas Polres Muara Enim telah membuat barisan blokade di depan gedung RSU dr HM Rabain Muara Enim, melarang massa merapat ke kantor Panwaslu.
BACA JUGA: Bang Zul, Sang Pemecah Takdir NTB
Alasan petugas , aksi yang dilakukan massa dikhawatirkan akan mengganggu masyarakat yang akan berobar ke rumah sakit melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sehingga massa terpaksa bertahan di barisan blokade petugas tersebut.
Meski tidak bisa merapat ke gedung Pawaslu, masa telah melakukan berbagai orasi. Orasi yang mereka lakukan intinya mendesak Panwaslu untuk secepatnya memproses sejumlah pengaduaan dugaan pelanggaran money politik pada pelaksanaan Pemilu yang telah mereka laporkan.
Pada saat itu, petugas Polres Muara Enim, AKP Arsyad sempat melakukan negosiasi dengan perwakikan massa untuk dipasilitasi melakukan pertemuan dengan Komisioner Panwaslu. Petugas meminta massa mengutus 5 orang dari masing masing Paslon. Namun tawaran petugas itu ditolak massa.
Ketika negosiasi berlangsung, massa dari paslon nomor 1, tiba di lokasi aksi bergabung dan massa dari paslon nomor urut 2 dan 3. Mereka juga melakukan berbagai orasi yang intinya meminta Panwaslu supaya benar benar jujur dan adil dan tidak berpihak kepada salah satu Paslon dalam melakukan pengusutan dugaan money politik tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WIB, akhirnya perwakilan massa dari tigas Paslon diterima komisioner Panwaslu. Perwakilan massa yan diterima diantaranya Yones Tober Simamora, Ustadz Firdaus, Nizomi SAg (dari Paslon 3), Darul dan Bambang Hermanto (dari Paslon nomor urut 1) dan Usman Firiansyah SH serta Arismawan (Paslon nomor urut 2).
Pertemuan itu disaksikan juga Penjabat Bupati Muara Enim, Teddy, Kapolres AKBP Afner Juwono dan Komandan Kodim 0404 Muara Enim dan mendapatkan pengamanan aparat Polres Muara Enim dan Kodim 0404 Muara Enim.
Pertemuan tersebut berlangsung di rung rapat Panwaslu. Pada pertemuan itu, Ketua Panwaslu, Suprayitno, menjelaskan progres kemajuan pengusutan dugaan money politik yang telah dilaloporkan masing masing penasehat hukum ketiga paslon. Selain mendapat penjelasan progres pengusutan money politik tersebut, perwakilan massa meminta tiga komisioner untuk mengangkat sumpah diatas Al-Qura’an dihadapan massa.
Setelah mendapatkan penjelasan Ketua Panwaslu bersama komisioner Panwaslu, perwakilan massa kembali bergabung dengan rekan rekannya yang berada di luar. Selanjutnya Ketua Panwaslu, Suprayitno bersama dua komisioner lainnya yakni Aruji dan Zainudin bersedia mengangkat sumpah dengan menggunakan Al-Qur’an dihadapan massa.
Komisioner Panwaslu itu mengangkat sumpah dengan berdiri di atas mobil dinas Polres Muara Enim dan dibelakangnya masing masing berdiri satu orang perwakilan massa untuk mengangkat Al-Qur’an ditas kepala mereka dengan cara dibuka.
Sumpah itu dipandu salah seorang ustadz dari yang dihadirkan massa pasangan calon. Adapun isi sumpah yang mereka ucapkan diantaranya berbunyi.
“Bahwa saya telah dan akan melaksanakan pengawasan pelaksanaan Pilkada ini dengan jujur, tidak berpihak pada salah satu pangsan calon, melaksanakan ketentuan pertauran dan perundang undangan yang berlaku. Bahwa saya telah dan akan melaksanakan kewajiban ini dengan rasa tanggung jawab baik secara hukum agama yang saya anut dan moralitas umat beragama. Apabila kami telah dan akan melaksanakan kewajuban tidak belaku adil tidak sesuai aturan dan berpihak pada salah satu pasangan calon, siap untuk menerima murka Alllah, siap untuk menerimamurka Allah diatas muka bumi ini”.
Usai mendengarkan sumpah yang diucapkan ketiga komisioner Panwaslu tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib pulang kerumahnya masing masing.
Perwakilan massa paslon 3, Nizomi Sag, yang berhasil ditemui, mengatakan, penjelasan komisioner Panwaslu pada pertemuan dengan perwakilan massa menerangkan progrss kemajuan pengusutan dugaan money politik yang telah dilaporkan.
“Komisioner Panwaslu tadi menjelaskan, bahwa pengusutan kasus dugaan money politik itu telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi saksi. Kemudian pada hari Rabu (4/7) dijadwalkan saksi terlapor akan diperiksa yakni paslon Cabup dan Cawabup nomor urut 4,” pungkasnya. (Way)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Sukses Ade Yasin dan Iwan Klaim Menang di Pilkada Bogor
Redaktur & Reporter : Budi