jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengkritik proses hukum terhadap penyebar meme bergambar Ketua DPR Setya Novanto. Menurutnya, demokrasi memberi ruang kepada masyarakat untuk mengkritik pemimpin.
“Jadi ya kalau yang mengkritik ditangkap, demokrasi apa ini?” kata Sudirman di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/11).
BACA JUGA: Fadli Zon Pengin Koleksi Meme
Mantan direktur utama PT Pindad yang pernah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) dalam kasus Papa Minta Saham itu mengatakan, seharusnya masyarakat dibiarkan mengekspresikan perasaan mereka. Karena itu Sudirman menganggap penangkapan terhadap penyebar meme bergambar Setnov -panggilan Novanto- merupakan tindakan berlebihan.
“Iyalah, berlebihanlah. Biarkan masyarakat punya kepercayaan mengekpresikan perasaannya karena itulah esensi demokrasi,” ungkap Sudirman.
BACA JUGA: Ingat, Ada 2 Pergub Reklamasi saat Jokowi Jadi Gubernur DKI
Sedangkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, melaporkan penyebar meme merupakan hak Novanto. Menurut dia, jika meme masih dalam batas kewajaran yang tidak mengganggu dan menimbulkan fitnah, maka sebenarnya tidak masalah.
Namun, kata Fadli menambahkan, memang di media sosial (medsos) banyak meme yang di luar batas kewajaran. “Ya banyak yang tidak wajar,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/11).(boy/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo Belum Bisa Ungguli Jokowi, Ini Respons Fadli Zon
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Polisikan 15 Akun Twitter, 9 IG dan 8 FB
Redaktur & Reporter : Boy