Setya Novanto Polisikan 15 Akun Twitter, 9 IG dan 8 FB

Kamis, 02 November 2017 – 15:26 WIB
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyeret sejumlah akun media sosial (medsos) ke Bareskrim Polri. Akun tersebut diduga telah menyebarkan meme Setya Novanto.

Kepala Subdirektorat II Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, saat ini pihaknya mengejar sejumlah pemilik akun media sosial tersebut. Polisi juga sudah menetapkan pemilik akun instagram @dazzlingdyann sebagai tersangka lantaran ikut menyebar editan meme Novanto.

BACA JUGA: Ketua DPR: Capaian Ekonomi Indonesia Luar Biasa

"Kami masih mengejar pelaku lain yang dilaporkan oleh kuasa hukum Pak Novanto," kata Kombes Pol Asef Safrudin ssat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/11).

Melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, Novanto melaporkan penyebar meme ke Bareskrim Polri pada (10/10) lalu. Dalam laporan dengan Nomor: LP/1032/X/2017/Bareskrim itu tertulis nama pelapor, yakni Yuda Pandu yang juga kuasa hukum Setya Novanto.

BACA JUGA: Diduga Hina Setnov, Pemilik Akun IG Ini Diciduk Bareskrim

Menurut Fredrich, foto kliennya tersebut diedit sedemikian rupa sehingga menyebabkan citra negatif kepada Setya Novanto yang merupakan Ketua DPR. "Fotonya di-edit, kemudian menimbulkan efek negatif bagi masyarakat. Orang yang tidak tahu apa-apa akan membenci," kata Fredrich.

Setidaknya ada 32 akun medsos yang dilaporkan terdiri atas 15 akun Twitter, sembilan akun Instagram, dan delapan akun Facebook. Mereka diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. (cr5/ce1/jpc)

BACA JUGA: Anda Tahu Pemilik Menara Imperium Lantai 27 Setya Novanto?

15 akun Twitter yang dilaporkan:
1. https://twitter.com/YKW1AM
2. https://twitter.com/antox_bondre
3. https://twitter.com/bimasatr061
4. https://twitter.com/iqbalembal
5. https://twitter.com/bagas_satrioo
6. https://twitter.com/tabah110258
7. https://twitter.com/IrwanSuryadi
8. https://twitter.com/Fauzan_vcc
9. https://twitter.com/hidahidaan
10. https://twitter.com/pemudatakhijrah
11. https://twitter.com/DikdikHakim
12. https://twitter.com/Moch_Rofiun
13. https://twitter.com/gavarakun
14. https://twitter.com/JalanSoreSore
15. https://twitter.com/Timnas_Day

9 akun instagram yang dilaporkan:
1. https://instagram.com/nonogerard/
2. https://instagram.com/ajie_gergaji
3. https://instagram.com/indonesiavoice_/
4. https://instagram.com/dazzlingdyann
5. https://instagram.com/ridwan.muhammad91/
6. https://instagram.com/awreceh.id/
7. https://instagram.com/pemaulana
8. https://instagram.com/kotakkotakalay/
9. https://instagram.com/ala_nganu

8 akun Facebook yang dilaporkan:
1. https://facebook.com/MemePolitikIndo
2. https://facebook.com/netti.hutabarat
3. https://facebook.com/ponang.syahputra
4. https://facebook.com/andre.hadiyavsadath
5. https://facebook.com/loriz.annas
6. https://facebook.com/tonizanama.ariyanto
7. https://facebook.com/azis.putra.tanya.kenapa
8. https://facebook.com/tonizanama.ariyanto

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih Mundur karena Dengar Nama Setnov di Proyek e-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler