jpnn.com, SIDRAP - Masalah narkoba di Sidrap memang menjadi rahasia umum yang tak kunjung terselesaikan. Bertahun-tahun, setidaknya dalam sebelas tahun terakhir, Sidrap menjadi lumbung narkoba.
Kasus terbaru yang diungkap polisi adalah tertangkapnya Herman, pria yang bekerja sebagai petani karena memiliki ribuan butir pil ekstasi. Ia diciduk polisi bersama salah satu kurirnya.
BACA JUGA: Putra Wakil Bupati Banyuasin Jalani Rehabilitasi Narkoba di Lido Bogor
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1.000 pil ekstasi jenis Kodok dan Superman. Kejadian itu terbongkar karena oknum yang memesan ternyata polisi yang menyamar.
“Dia bersama salah satu kurirnya diamankan saat anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli yang memesan ekstasi," terang Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, Minggu (8/12/2019).
BACA JUGA: Dua Petugas Pabean Australia Fasilitasi Penyelundupan Narkoba 1,6 Ton
Satu pil ekstasi dijual seharga Rp 500 ribu sehingga disepakati saat transaksi uang sejumlah Rp 500 juta. Pergerakan pelaku sudah lama kami incar," sambung Sofyan.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. "Kami juga masih mendalami jaringan-jaringan dan asal muasal barang haram ini," kunci Sofyan.
BACA JUGA: Oh, Ternyata Ini Pemasok Sabu-Sabu untuk Pesta Narkoba Anak Wabup Banyuasin
Ini bukan yang pertama bandar narkoba di Sidrap tertangkap. Pada Mei 2019, aparat menangkap bandar narkoba bernama Agus Sulo alias Lagu (37) beserta kurirnya yang bernama Syukur. Keduanya ditangkap di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Agus Sulo bukan bandar narkoba biasa. Ia termasuk dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba yang berbasis di Malaysia. Bandar narkoba ini pun memiliki aset miliaran rupiah dari pabrik hingga mobil mewah hasil berdagang barang haram dan pencucian uang (money laundering).
Dengan tertangkapnya para bandar narkoba, masyarakat berharap jaringan Sidrap yang sudah bisa dikategorikan mafia narkoba akan segera diberantas hingga ke akar-akarnya. Masyarakat pun berharap di era kepeminpinan Bupati H Dollah Mando, Kabupaten Sidrap bisa segera menghilangkan stigma lumbung narkoba dengan kembali menjadi lumbung beras di Sulawesi Selatan.
Sorotan pada kasus narkoba di Sidrap sejatinya juga telah dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan pada Agustus 2018, ketika Sidrap masih dipimpin Rusdi Masse sebagai bupati. Kala itu, BNNP Sulsel mengeluhkan keseriusan Pemkab Sidrap memberantas jaringan narkoba.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich