Penegakan Hukum dan HAM terus Melemah

Rabu, 22 Desember 2010 – 20:13 WIB
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menilai pemerintah maupun aparat penegak hukumnya masih belum serius mengimplementasikan penegakan hukum seperti yang digembar-gemborkan selama ini"Selama ini penegakan hukum masih sebatas jargon, kalapun ada upaya penegakan hukum  namun itu tidak menyentuh kelas elitnya," kata Direktur LBH Nurkholis Hidayat  kepada wartawan  di Jakarta Rabu (22/12).

Sebaliknya Nurkholis menuding, kasus-kasus besar yang menyita publik justru sengaja dikaburkan

BACA JUGA: 2010, LBH Jakarta Terima 171 Aduan Online

"Hingga pada akhirnya dibiarkan menguap tanpa bekas," Nurkholis menegaskan
Karena itu, Nurkholis menandaskan selama tahun 2010 ini, penegakan hukum dan HAM sepanjang tahun 2010 ini menurun.

Menurunnya indikator penegakan hukum, menurut Nurkholis, karena masih banyaknya perkara yang sudah menyita perhatian publik justru banyak yang menguap

BACA JUGA: Tangsel dan Banten Siapkan Monorel ke Bandara Soetta

Kondisi ini sangat bertentangan dengan ekspeksi warga
"Banyak kasus yang indikasinya justru dibikin kabur," Nurkholis menegaskan

BACA JUGA: Amankan Natal di DKI, Polisi Ajak Ormas

Kondisi ini diperparah dengan sikap Presiden yang mengangkat Kapolri, Jaksa Agung maupun Ketua KPK yang melawan arus dari kehendak publik"Presiden cenderung permisif dan kompromis dengan memilih orang-orang yang dapat diterima semua kalangan dan tidak membahayakan stabilitas didalam internal lembaga aparat penegak hukum," cetus Nurkholis.

Dalam kondisi seperti ini, lanjut Nurkholis lagi, LBH memandang perlunya pemerintah untuk kembali menunjukan kehendaknya yang kuat dan memimpin proses penegakan hukum dan HAM tanpa pandang bulu.

Dijelaskanya, Sebagaimana mandatnya, pemerintah haruslah mengabdi pada kepentingan warga negar keseluruhan, bukan hanya melayani Fraksi politik yang membangun koalisi pemerintahan semata"Kami juga mendesak pemerintah untuk secara optimal mengimplementasikan sejumlah instrumen HAM internasional dan memenuhi kewajibanya dalam menghormati, melindungi dan memenuhi HAM," tegasnya.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jablay Parung Terancam HIV/ AIDS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler