Penegakan Hukum di Era Prasetyo Merosot

Minggu, 15 November 2015 – 19:25 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Setahun Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kinerja penegakan hukum di bawah kepemimpinan Jaksa Agung M Prasetyo menjadi sorotan paling tajam.

Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah mengatakan, berbagai kegaduhan terjadi di kejaksaan, mulai dari kasus bantuan sosial Sumatera Utara yang menyeret nama Jaksa Agung dan bawahannya. Kemudian surat perintah penghentian kasus kakap yang tidak disampaikan ke publik, mandegnya beberapa kasus korupsi seperti kredit fiktif PT CGN dari Bank Mandiri, kasus korupsi kredit fiktif Bank Permata, dan masih ada 1.775 kasus yang mangkrak di penyidikan.

BACA JUGA: KPK Kantongi Laporan Gratifikasi Dokter

Di samping itu, Indonesia Justice Watch menilai semangat pemberantasan korupsi era Jaksa Agung M Prasetyo menurun. Hal ini dibuktikan kasus rekening gendut kepala daerah, dimana Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan sudah memberikan data lengkap. “Namun tidak dilanjuti oleh penyidik kejaksaan,” kata Akbar saat diskusi bertajuk "Reshuffle Kabinet Jilid 2: Perlukah Jaksa Agung Diganti? yang digelar Journalist of Law Jakarta (JLJ), Minggu (15/11) di Jakarta.

IJW juga mengkritisi capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak Kejaksaan tahun 2015 yang tidak optimal dan sangat menyedihkan. Padahal di era Jaksa Agung Basrief Arief, PNBP Kejaksaan mencapai lebih dari Rp3 triliun lebih.

BACA JUGA: Teror Paris Tewaskan Ratusan Warga, Politikus PKS Anggap Permainan

“Yang mana hal ini menjadi pendapatan terbesar sepanjang sejarah berdirinya Kejaksaan. Piutang PNBP Kejaksaan hingga saat ini tercatat masih Rp13 triliun, jumlah ini belum termasuk 857 kasus yang masih menunggak dengan kerugian negara Rp7,7 triliun," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tagih Janji Kampanye Jokowi di Hari Toleransi Sedunia

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: PSSI Saja Punya Hymne, Masa Aceh Tidak Boleh?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler