Penegasan 2 Pejabat BKN soal Afirmasi PPPK Guru 2021, Honorer Mungkin Kaget

Kamis, 16 September 2021 – 19:07 WIB
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menanggapi desakan guru honorer minta tambahan afirmasi PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Desakan agar ada tambahan afirmasi bagi honorer peserta tes PPPK guru 2021 makin kencang.

Ini setelah banyak guru honorer yang tumbang alias tidak lulus passing grade PPPK 2021 berdasarkan nilai murni.

BACA JUGA: Dukung Petisi Afirmasi PPPK Guru 2021, SNWI Desak Passing Grade Tidak Sama

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan afirmasi diberikan hanya untuk kompetensi teknis. Itu berarti kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara tidak masuk afirmasi.

"Peserta harus memenuhi passing grade kompetensi manajerial dan sosiokultural 130, wawancara 24. Sedangkan kompetensi teknis sesuai mata pelajaran yang diampu, di mana ada tabungan nilai afirmasinya," terang Bima kepada JPNN.com, Kamis (16/9).

BACA JUGA: Peserta Tes PPPK 2021 Ikat Celana Longgar pakai Rafia, Guru Honorer Histeris

Dia menegaskan pemberian afirmasi tidak bisa untuk semua kompetensi. Afirmasi kompetensi teknis diberikan agar guru honorer bisa banyak yang lulus.

Kalau kemudian sudah diberikan afirmasi, dikasih kesempatan tes PPPK guru 2021 tiga kali masih tidak lulus, yang harus disalahkan siapa.

BACA JUGA: Info Penting BKN soal Penetapan Kelulusan Peserta Tes PPPK Guru 2021, Ada Kabar Baik

"Kalau anak-anak itu diberi guru yang jauh lebih baik bagaimana? Alangkah baiknya pemda menyediakan pekerjaan lain untuk guru honorer yang tidak lulus itu," ucapnya.

Dia menegaskan pemerintah berkewajiban menyediakan guru PPPK yang bisa menyiapkan anak didiknya untuk menggapai masa depan yang lebih baik di dunia yang makin kompetitif.

Jika semuanya diluluskan karena atas dasar rasa kemanusiaan, lanjut Bima, bagaimana masa depan generasi penerus bangsa ini?.

Senada itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan hasil tes PPPK guru 2021 ini menunjukkan fakta kondisi guru honorer di Indonesia.

Sebagian besar tidak lulus passing grade jika berdasarkan nilai murni. Mereka bisa memenuhi passing grade karena ditambahkan afirmasi komprehensif teknis.

"Itu pula keberpihakan pemerintah atas pengabdian mereka selama ini," ucapnya.

Kalau semua dipaksakan diangkat walaupun tidak memenuhi passing grade (setelah mendapat afirmasi), Deputi Suharmen menyatakan yang harus dipikirkan adalah dampaknya terhadap anak didik. Bagaimana bisa mendapatkan siswa yang berkualitas bila gurunya saja kualitasnya dipertanyakan.

"Bisa rusak satu generasi republik ini," tegasnya. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler