jpnn.com, LANGKAT - Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Donald Erickson Silitonga menegaskan pihaknya menunggu hasil penyidikan kepolisian terkait pernyataan Komnas HAM soal dugaan kemungkinan adanya oknum prajurit TNI AD terlibat kegiatan tahanan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
"Kodam I Bukit Barisan mendukung terhadap proses hukum dan penegakan hukum kepada siapapun prajurit TNI AD," kata Kolonel Donald, Kamis (3/3).
BACA JUGA: Temuan Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bikin Syok
Kolonel Donald menyebutkan permasalahan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Jika hasil penyidikan pihak kepolisian menyebutkan ada oknum TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan ke Pomdam dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.
BACA JUGA: 2 Remaja jadi Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Kenapa? Oh, Ternyata
Namun Kolonel Donald memastikan pihaknya senantiasa menjunjung tinggi hukum dan azas praduga tak bersalah.
"Proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
BACA JUGA: Reaksi Kolonel Donald soal Keterlibatan Oknum TNI di Kasus Kerangkeng Manusia
???????Kapendam mengatakan dalam penanganan masalah ini harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian.
Donald mengatakan polisi juga bekerja sesuai aturan hukum yang ada.
"Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum," tegas Kolonel Donald. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi