jpnn.com, MEDAN - Kodam I/Bukit Barisan menanggapi temuan Komnas HAM RI soal keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Kapendam I/BB Kolonel Donald Erickson Silitonga menyatakan Kodam I/BB sangat terbuka dengan proses hukum kasus tersebut.
BACA JUGA: Oknum Polisi Terlibat Penyiksaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Ini Reaksi Kombes Hadi
Donal juga mengatakan pihaknya menjunjung tinggi hukum dan prosesnya yang mengacu kepada pemenuhan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
Jika dalam proses hukum itu terbukti ada keterlibatan oknum TNI, Donald meyakini polisi bakal menyerahkan penanganan anggota tersebut kepada Kodam I/BB.
BACA JUGA: Setelah Sang Istri, Briptu MS pun Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri
"Apabila dalam penanganan pihak kepolisian ada oknum TNI yang terlibat pastinya akan dilimpahkan ke Kodam I/BB," kata Kolonel Donald dikonfirmasi sumut.jpnn.com pada Rabu (2/3) malam.
Donald juga menegaskan bahwa Kodam I/BB tidak akan segan-segan untuk menindak tegas jika memang anggotanya terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat
"Kami yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses hukum," ucapnya
Temuan keterlibatan oknum polisi itu sebelumnya diungkap Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam.
"Ada temuan soal oknum TNI/Polri yang kami dapat terlibat dalam kerangkeng. Terdapat tindakan kekerasan penyiksaan oleh oknum-oknum tersebut," ujar Choirul Anam saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Namun, dia tidak memerinci identitas para oknum TNI/Polri tersebut.
Anam hanya memastikan telah mengantongi nama-nama serta jabatan para oknum itu aparat itu.
Komnas HAM juga meminta agar TNI AD dan Polda Sumut segera melakukan pemeriksaan terhadap para anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Ini Lho Rumah RR yang Digerebek Prajurit TNI AL Tengah Malam, Ditemukan 75 Pria dan Wanita
"Kami rekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat dan menjatuhkan sanksi, dan memastikan tidak ada lagi anggota yang terlibat," ujarnya. (mcr22/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam