Penegasan Pihak Sriwijaya Air terkait Santunan Rp1,25 M per Orang

Sabtu, 23 Januari 2021 – 14:06 WIB
Petugas mengevakuasi kantong berisi jenazah dan serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - District Manager Sriwijaya Air Pontianak Faisal Rahman menyampaikan pesan untuk para keluarga korban jatuhnya pesawat SJ-182.

Faisal mengingatkan pihak keluar korban untuk menghindari penawaran oknum untuk mengurus asuransi kecelakaan karena sudah difasilitasi dengan mudah dan layanannya gratis.

BACA JUGA: Daftar 49 Nama Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Sudah Teridentifikasi

"Kemarin saat kita (Manajemen Sriwijaya Air) ke Sambas sudah ada mendapat informasi dari pihak keluarga ada yang mau urus asuransi kecelakaan dari Sriwijaya Air. Tawaran bantuan itu dengan alasan untuk klaim sulit dan harus ada orang dalam atau lainnya," ujar Faisal di Pontianak, Sabtu (23/1).

Faisal Rahman menegaskan, pihaknya sangat berkomitmen untuk memenuhi hak ahli waris korban.

BACA JUGA: Penjelasan Tim DVI soal Body Part Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Tertinggal

Kemudian dalam klaim penyaluran asuransi tersebut terbuka, mudah dan tidak perlu melalui pihak mana pun karena maskapai yang langsung mendampingi.

"Pengurusan tidak ada biaya. Kita (Manajemen Sriwijaya Air ) hadirkan family asistent atau keluarga pendamping untuk keluarga korban untuk komunikasi dan fasilitasi dalam memenuhi persyaratan administrasi asuransi," jelas dia.

BACA JUGA: Ada Masalah Baru Lagi Menyeret Habib Rizieq, Sugito: Kami Harus Hadapi

Dalam penyaluran asuransi tentu pihaknya benar - benar harus sesuai aturan yang ada dan syarat administrasinya juga begitu.

Sesuai arahan Gubernur Kalbar menurutnya harus memenuhi hak keluarga korban dengan mudah dan cepat serta tidak ada kezaliman terhadap ahli waris tersebut. Hal itu juga sejalan komitmen pihak maskapai.

"Untuk memenuhi syarat administrasi keluarga korban dan lainnya untuk asuransi di lapangan Pemda baik provinsi dan kabupaten seperti di Disdukcapil dan pihak kepolisian sangat cepat. Kita (Manajemen Sriwijaya Air) sangat mengucapkan terima kasih atas respon dan dukungannya," jelas dia.

Terkait nilai santunan dari maskapai pihaknya mengikuti aturan yang sudah ada yakni Rp1,25 miliar per orang.

"Hingga saat ini nilai santunan sudah satu ahli waris korban yang telah Sriwijaya Air salurkan. Selanjutnya kita (Manajemen Sriwijaya Air) menyalurkan untuk ahli korban lainnya yang administrasi dan lainnya yang lengkap," kata dia.

Sebelumnya, penerbangan domestik Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada Sabtu, 09 Januari 2021 lalu pukul 14.40 WIB.

Kecelakaan tersebut menelan seluruh penumpang dan awak pesawat. Dalam kecelakaan tersebut menelan seluruh penumpang maupun pramugari dan pilot dengan total 62 orang. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler