Peneliti: Kementrian ESDM Seolah Jubir Freeport

Sabtu, 10 Oktober 2015 – 20:50 WIB
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan, Agus Priyanto menilai Kementrian ESDM seolah sudah menjadi juru bicara PT. Freeport Indonesia, terkait upaya percepatan perpanjangan Kontrak Karya perusahaan tersebut.  

(Baca: Pak Jokowi...Soal Freeport, Waspadai Langkah Menteri ESDM)  

BACA JUGA: Pak Jokowi, Senator Ini Bingung Soal Pusat Komando Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

"Sikap Kementerian ESDM dan jajarannya kepada PT. Freeport Indonesia bertentangan dengan semangat Trisakti," pungkasnya, Sabtu (10/10). 

Agus pun mengisahkan sedikit banyak kronik perusahaan itu. Kata dia, kontrak karya PT Freeport Indonesia-lah yang memberi jalan bagi Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc milik Amerika Serikat menjadi perusahaan tambang emas terbesar di dunia sejak tahun 1967. 

BACA JUGA: Demi Keseimbangan Alam, Audit Limbah Freeport!

"Ini adalah kontrak karya pertambangan pertama sejak disahkannya UU Penanaman Modal Asing nomor 1 tahun 1967, yang disusun atas dikte perusahaan-perusahaan raksasa tambang dan migas dunia seperti Rockofeller, di Jenewa, Swiss."

Kontrak karya Freeport ini, sambung Agus, pada 1991 diperpanjang kembali selama 30 tahun hingga 2021 dan diberikan kelonggaran yang memungkinkan diperpanjang lagi hingga 2041. 

BACA JUGA: Menteri Yuddy Minta DPRD Dukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah

"Oleh karena Freeport terus berpegang pada Kontrak Karya-nya, negara banyak dirugikan oleh tidak adilnya keuntungan yang diperoleh Freeport Indonesia dengan pendapatan diperoleh negara."

(Baca: Pak Jokowi...Buka Dong Laporan Keuangan PT. Freeport ke Publik

Maka dari itu, dia meminta hal-hal terkait perpanjangan Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia harus dibuka seluas-luasnya kepada publik.

"Mengingat, bukan tidak mungkin berbagai tekanan terus dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia untuk memperoleh perlakuan istimewa, seperti fasilitas kelonggaran eksport bahan mentah dan pembangunan smelter, akan terus dilakukan oleh kepanjangan tangan PT Freeport." (wow/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Agung Dianggap Ngawur Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler