Peneliti Khawatir Dominasi KMP di Parlemen

Sabtu, 11 Oktober 2014 – 06:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti politik LIPI, Hermawan Sulistyo menegaskan, bahwa lembaganya perlu bersuara dalam demokratisasi di parlemen. Menurut dia, dalam menyikapi hal ini sama sekali tidak sedang terlibat dalam sebuah langkah politik praktis.

"Kalau peneliti mau jadi politisi, lepaskan dulu jabatannya sebagai peneliti, itu boleh," ujar dia. Hermawan menilai saat ini di parlemen sudah terjadi persekongkolan demi memuluskan jalan dan keinginan suatu kelompok tertentu.

BACA JUGA: Ini Alasan Jokowi-JK Gelar Seleksi Calon Menteri Tertutup

Kemudian peneliti lain dari LIPI, Syamsudin Haris pun merasakan adanya kemunduran demokrasi khususnya di parlemen yang mengembalikan semangat orde baru.

Salah satunya adalah dengan menggolkan undang-undang nomor 22 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah yang dipilih melalui DPRD. Dirinya pun khawatir jika MPR yang sekarang pun hampir dikuasai penuh pimpinannya dari KMP akan mewacanakan presiden kembali dipilih oleh MPR.

BACA JUGA: Jika Ajukan 2 Calon Pimpinan MPR, DPD Tak Langgar Konstitusi

"Memprihatinkan, dinamika politik sekarang menghalalkan segala cara demi kelompok masing-masing. Politik juga ada etikanya, kalau nggak ada, sama saja politik ini tidak bermoral dan melanggar prinsip kehidupan yang beradab. Kami pun khawatir jika UUD 1945 diamandemen dikembalikan ke bentuk awal dimana ada perwakilan fungsional ABRI di DPR atau MPR," kata Syamsudin.

Oleh karena itu, lanjut Haris, rencana penjegalan oleh KMP kepada presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK agar tidak dilantik sudah spatutnya dicegah. Karena KMP sendiri merupakan sisa peninggalan pilpres yang seharusnya dibubarkan. (dil)

BACA JUGA: Jokowi Jamin Pendukung tak Anarkis di Hari Pelantikan

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Pemda Paksa Kepala Daerah Tekan Laju Penduduk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler