jpnn.com, JAKARTA - Papua memang layak dimekarkan karena cakupan wilayahnya yang sangat luas.
Demikian dikatakan Peneliti Tim Papua dan Politik Luar Negeri Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana Elisabeth.
BACA JUGA: Penjelasan Tito soal Pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Pegunungan Tengah
Dengan cakupan wilayah yang sangat luas, Papua tidak cukup hanya dikendalikan oleh dua provinsi.
“Papua cepat atau lambat pasti akan dimekarkan karena berbicara soal rentang kendali yang sangat luas di Papua, hanya dua provinsi rasanya tidak cukup ya,” ujar Adriana di Ruang Adhyana Wisma Antara Jakarta, Rabu (18/12).
BACA JUGA: Pemerintah Sebaiknya Mengakui Keberadaan Partai Lokal Papua
Menurutnya, dalam periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam lima tahun ke depan pasti akan ada pemekaran provinsi di Papua. Namun ada sejumlah penekanan (concern) tertentu yang perlu diperhatikan.
“Saya sudah ke Papua, sudah diskusi juga dengan sejumlah pihak di sana. Saya memperhatikan yang menolak pemekaran itu sama sekali tidak ada. Tapi itu tadi, ada concern tertentu yang harus diperhatikan,” ujar Adriana
BACA JUGA: 2 Cara Komisi II DPR agar Honorer K2 Diangkat jadi PNS
Penekanan (concern) pertama yang harus diperhatikan soal waktunya apakah harus sekarang, atau harus dilakukan dalam waktu berapa tahun ke depan mengingat masih banyak persoalan yang harus diprioritaskan di Papua.
Penekanan kedua, menurut Adriana, pemerintah perlu memperhatikan kepentingan strategis nasional terutama terkait pertahanan negara.
Persoalannya, menurut dia, kalau mau dimekarkan secara geografi atau menurut wilayah adat, akan ada wilayah Papua Pegunungan Tengah yang akan terisolir berbatasan langsung dengan wilayah negara lain yaitu Papua Nugini.
“Kalau wilayah pantai dan sebagainya tidak masalah, tapi di tengah itu ada daerah yang terisolasi betul dan berbatasan dengan Papua Nugini,” ujar dia.
Sebelumnya, Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan jumlah provinsi di Papua dan Papua Barat idealnya ada 6. Sebab, rentang kendali antarkabupaten saja di wilayah yang dahulunya bernama Irian Jaya, itu masih sulit dijangkau oleh masyarakat yang memerlukan pelayanan.
Hal ini disampaikan Willem ditemui usai menghadiri Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Istana Negara, Senin (16/12).
"Efektif harus dibentuk (provinsi) baru itu empat. Jadi Provinsi Papua dan Papua Barat (yang ada sekarang). Yang barunya dibentuk empat lagi. Jadi total enam provinsi. Karena jarak jangkauannya cukup jauh, medannya luasnya," kata Willem.
Bupati dari PDI Perjuangan ini menilai penambahan 4 provinsi baru di Tanah Papua sangat penting dan strategis bagi kepentingan nasional maupun bagi masyarakat Papua sendiri.
"Mengapa kita harus lakukan (mekarkan-red)? Karena rentang kendali pemerintahan ini juga sangat membutuhkan kehadiran negara," jelasnya.
Oleh karena itu, Willem berharap pemekaran di Papua bisa segera terwujud. Selain sudah ada dukungan dari DPR, Presiden Jokowi juga telah membuka kemungkinan dilakukannya pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua.
Setidaknya, tambah Willem, pemekaran bisa dilakukan terlebih dahulu untuk bentuk tiga provinsi baru, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
"Saya harap pemekaran yang diusulkan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dipertimbangkan oleh pemerintah dengan hasil kajian yang sudah disiapkan," tandasnya.
Sebelumnya usulan pemekaran Papua dan Papua Barat sudah disampaikan langsung oleh perwakilan tokoh masyarakat maupun DPRD se-Papua dan Papua Barat saat bertemu Presiden Jokowi di Istana. Tokoh masyarakat mengusulkan pemekaran 5 provinsi lagi, sedangkan DPRD 4 provinsi baru.
Nah, saat itu Jokowi merespons usulan itu namun tidak banyak-banyak. "Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tetapi, bapak menyampaikan, tambahan lima. Ini total atau tambahan? Saya iya, tapi mungkin tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua, tiga," kata Jokowi, 10 September 2019 lalu, menjawab usulan tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat. (antara/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam