Penjelasan Tito soal Pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Pegunungan Tengah

Selasa, 29 Oktober 2019 – 15:52 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah pusat bakal menindaklanjuti aspirasi pemekaran daerah yakni pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

"Sepertinya dari pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan dua provinsi," kata Tito ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Janji Tindak Lanjuti Usulan Pembentukan Provinsi Papua Tengah

Menurut Tito, pemekaran provinsi itu yakni Papua Selatan dan satu wilayah di bagian tengah Papua.

Untuk aspirasi pembentukan Provinsi Papua Selatan, pemekaran tinggal menunggu terbentuknya Kota Merauke untuk memenuhi syarat jumlah kabupaten/kota untuk membentuk provinsi baru.

BACA JUGA: Tito Karnavian: Saya Tahu Anggaran di Papua Cukup Besar, Sampai ke Publik atau Tidak?

"Ini yang lagi kami jajaki, yang jelas Papua Selatan sudah oke. Tinggal pemekaran Kota Merauke, harus. Sebab, harus lima. Sementara baru empat, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, Kabupaten Merauke. Kalau ada Kota Merauke, oke," ucap dia.

Dia menuturkan, pembentukan Provinsi Papua Selatan tidak banyak kendala. Bahkan, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak mempermasalahkan terbentuknya Provinsi Papua Selatan.

BACA JUGA: Tolong Pak Presiden, Genjot juga Peningkatan SDM Orang Asli Papua

"Papua Selatan hampir enggak ada masalah termasuk gubernurnya Pak Lukas Enembe, enggak ada masalah," ucap dia.

Di sisi lain, pemekaran provinsi di Pulau Papua bagian tengah masih banyak kendala. Masih banyak aspirasi agar wilayah tengah Papua tidak dibentuk satu provinsi.

Menurut Tito, pemerintah pusat mendengar aspirasi agar wilayah tengah Papua dibentuk dua provinsi. Satu provinsi terdiri dari Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Biak, Kabupaten Serui, dan Kabupaten Waropen

Satu provinsi lainnya, berada di kawasan pegunungan tengah. Provinsi tersebut nantinya akan terdiri dari Kabupaten La Pago, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pania, dan Kabupaten Timika.

"Sementara dijadikan satu dahulu, namanya Papua Pegunungan Tengah. Kalau memang itu disepakati, yang di utara disepakati, berarti tambahnya dua. Gitu saja. Mereka jadi satu juga, termasuk Timika," timpal dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler