jpnn.com, JAKARTA - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakkir menyoroti mengenai ahli agama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), yang dihadirkan dalam sidang perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ada lima orang yang dihadirkan dan diposisikan sebagai saksi ahli bidang agama Islam," kata Amin dalam diskusi di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (3/4).
BACA JUGA: Tak Mungkin Penista Islam Bersalaman dengan Raja Salman
Amin mengatakan, lima orang yang dihadirkan sebagai saksi ahli itu memiliki pandangan berbeda mengenai penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
"Dua di antaranya Ahok melakukan penistaan agama, tiga yang lain mengatakan sebaliknya," ucap Amin.
BACA JUGA: Jangan Demi Ahok, Polisi Korbankan ?Tugas & Fungsinya
Menurut Amin, perbedaan pandangan dari saksi ahli itu menunjukkan ada ketidaksepakatan dengan tuduhan penodaan agama kepada Ahok.
Selain itu, Amin menambahkan, perbedaan pandangan itu menunjukkan sejak awal ada isu politik terkait pilkada dalam kasus dugaan penodaan agama.
BACA JUGA: Bang Ongen Tegaskan Kemenangan Ahok-Djarot Harga Mati
"Kalau ini isu agama Islam tidak perlu ada persidangan itu. Masuk ke ranah hukum, sulit kita menutupi bahwa ini isu politik pilkada," ujar Amin.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nusron Ajak Warga Madura di DKI Coblos Ahok-Djarot Saja
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar