Peneliti Midcash UGM Soroti Kebijakan Tapera

Senin, 03 Juni 2024 – 20:51 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken beleid Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera. Ilustrasi perumahan: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Tabungan perumahan rakyat atau Tapera tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat belakangan ini.

Peneliti Bidang Kajian Microeconomics Dashboard (Micdash) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Qisha Quarina pun menyoroti program tersebut.

BACA JUGA: DPR Sebut Ide Dasar Kebijakan Tapera Mulia, Minta Ajak Masyarakat Duduk Bersama

Qisha menilai tapera akan berhasil apabila dijalankan dengan mekanisme yang baik dan transparan.

“Kebijakan tapera dapat berhasil apabila terdapat transparansi dan mekanisme yang baik. Selain itu, diperlukan pula pengawasan dan evaluasi secara berkala,” kata Qisha, Senin (3/6).

BACA JUGA: Saleh PAN: Pastikan Tapera Bermanfaat dan Berkeadilan

Menurutnya, pengawasan dan evaluasi secara berkala penting karena menyangkut pengelolaan dana nasabah.

Selain itu, langkah tersebut dianggap penting untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dan mendorong peningkatan pemanfaatan dana bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

BACA JUGA: Tolong Jangan Sudutkan Mas Kaesang atas Putusan MA tentang Batas Usia Cagub-Cawagub

Peneliti Midcash lainnya, Raniah Salsabila menganggap program Tapera baik untuk memberikan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Hanya saja dia menyayangkan tidak adanya kejelasan terkait kuota masyarakat yang dapat mengakses program tersebut.

Menurutnya pemerintah harus transparan dalam pemilihan peserta yang termasuk dalam kuota tahunan dan mekanisme pemeringkatannya.

“Hal ini dilakukan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya bagi program Tapera itu sendiri,” kata Raniah.

Selain itu, dia mengatakan skema manfaat dari program Tapera kurang transparan dan cenderung mengabaikan pekerja berpendapatan menengah. (mcr25/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler