Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok

Sabtu, 21 September 2024 – 00:30 WIB
Konferensi pers bertajuk Mendorong Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat Indonesia telah dilakukan secara virtual, Jumat (20/9) ini. Supplied for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Human and Economic Development Roosita Meilani Dewi menyebut penting bagi negara menaikkan cukai yang merata demi mengurangi dampak negatif konsumsi rokok.

Dia berkata demikian dalam konferensi pers bertajuk Mendorong Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat Indonesia telah dilakukan secara virtual, Jumat (20/9) ini.

BACA JUGA: Soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas

“Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang merata dapat menghindari downtrading serta mengurangi dampak negatif multiplier effect dan eksternalitas negatif," kata Roosita, Jumat.

Dia mengusulkan kenaikan cukai rokok minimal 25 persen per tahun secara sama dan merata untuk semua jenis rokok.

BACA JUGA: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai tak Efektif Menurunkan Angka Perokok

"Mengingat UU Cukai menetapkan rata-rata cukai rokok hingga 57 persen. Namun, belum pernah diimplementasikan sepenuhnya,” ujarnya.

Pakar cukai rokok dari Universitas Indonesia Abdillah Ahsan menganggap penting adanya dukungan pemangku kepentingan daerah dalam penerapan kebijakan cukai merata untuk jenis rokok. 

BACA JUGA: Pelaku IHT Minta Pemerintah Tunda Kebijakan Menaikkan Cukai Rokok

Penelitian Abdillah di beberapa daerah seperti Lampung, Bali, dan Yogyakarta menunjukkan bahwa kenaikan cukai efektif mengurangi konsumsi rokok.

"Kenaikan harga rokok perlu mendapat dukungan penuh dari pemangku kepentingan di daerah. Beban kesehatan terkait konsumsi rokok sangat besar, dan cukai bisa menjadi solusi efektif untuk mengurangi konsumsi,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Udayana Central Putu Ayu Swandewi Astuti mengatakan konsumsi rokok berdampak luas terhadap kesehatan, ekonomi, dan social di tatanan individu, keluarga, komunitas, dan negara. 

“Pengendalian konsumsi rokok melalui optimalisasi cukai penting dalam mengendalikan angka perokok pada semua spektrum masyarakat baik yang belum merokok atau sudah merokok, dewasa maupun anak muda," katanya.

Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Pengendalian Tembakau Ifdhal Kasim mengatakan kebijakan menaikan cukai rokok erat kaitannya dengan hak asasi manusia soal kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. 

“Hak atas kesehatan, hak atas perlindungan anak dan generasi muda juga hak atas lingkungan yang sehat. Kenaikan pajak rokok juga akan berdampak sosial ekonomi yang berhubungan dengan HAM, yaitu mengurangi kemiskinan serta akan tercapai keadilan sosial," kata mantan Ketua Komnas HAM RI itu dalam konferensi pers yang sama.

Maka, kata Ifdal, menaikkan pajak rokok sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. 

"Ini adalah bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang harus dijamin oleh Negara," ujar dia.

Tobacco Control dari Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Affan Fitrahman menyebut pihaknya mendukung penuh kebijakan kenaikan cukai demi melindungi generasi muda dari dampak buruk rokok. 

“Kami percaya bahwa cukai yang lebih tinggi akan secara signifikan mengurangi prevalensi merokok di kalangan pelajar dan mengalihkan pengeluaran rumah tangga miskin ke kebutuhan yang lebih produktif," ujarnya dalam konferensi pers yang sama, Jumat.

Diketahui, konferensi pers ini dilaksanakan setelah melihat tingginya prevalensi perokok di Indonesia, yang menempatkan negara sebagai yang tertinggi kedua di dunia penghisap laki-laki dewasa sebesar 58,4 persen.

Harga rokok yang relatif murah di Indonesia, yaitu rata-rata $2,87 (sekitar Rp 44.485) per bungkus, jauh di bawah rata-rata dunia sebesar $5,8 (sekitar Rp 89.900) dianggap sebagai salah satu faktor penyebab tingginya angka perokok. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Dampak Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Sri Mulyani: Sudah Dikelola..


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
cukai rokok   Perokok   pakar   tembakau  

Terpopuler