Penelitian Hasanuddin Contact: 32 Persen Anak Remaja Merokok karena Iklan

Selasa, 27 September 2022 – 07:01 WIB
Direktur Hasanuddin Contact Prof Dr dr Alimin Maidin yang juga adalah Guru Besar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Makassar. Antara/ Suriani Mappong

jpnn.com - MAKASSAR - Hasanuddin Contact, lembaga yang berada di bawah naungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas), menemukan bahwa sekitar 32 persen anak remaja merokok karena dipengaruhi oleh iklan di daerah ini.  

"Dari hasil penelitian yang kami lakukan, Hasanuddin Contact, diketahui sekitar 32 persen anak-anak remaja merokok itu gara-gara iklan," kata Direktur Hasanuddin Contact Prof Dr dr Alimin Maidin di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/9).

BACA JUGA: Pemerintah Perlu Terapkan Pendekatan Alternatif untuk Mengatasi Masalah Merokok

Diketahui, lembaga ini dibentuk dengan tujuan memperluas pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular di Indonesia bagian timur.

Alimin di sela kehadirannya pada promosi Doktor Wahyuti, S.Sos, M. Kes yang mengangkat tema disertasi "Kepatuhan Masyarakat dan Ketertiban Stakeholder dalam Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jayapura" itu, mengatakan iklan merokok tersebut sebenarnya tidak boleh ada sekitar 500 meter dari lokasi yang ditetapkan sebagai KTR.

BACA JUGA: Gubernur Anies Didesak Cabut Sergub Larangan Iklan Rokok di Gerai Ritel

“Jadi, iklan rokok itu tidak boleh ada 500 meter dari lokasi sekolah, rumah ibadah, rumah sakit, tempat atau taman bermain anak, kendaraan umum serta tempat-tempat tertentu yang merupakan KTR," ungkap Alimin.

Mencermati fenomena itu, kata dia, seharusnya pihak Pemerintah Kota Makassar mengambil sikap tegas terhadap pemasangan iklan rokok di lapangan. 

BACA JUGA: Tolak Wacana Larangan Total Iklan Rokok, Asosiasi Periklanan Indonesia: Itu Tidak Adil

Menurutnya, hal tersebut perlu disikapi cepat untuk menyelamatkan anak dan generasi muda yang otaknya bakal tidak berkembang karena pengaruh asap rokok. 

“Seharusnya ada peraturan dan sanksi yang dikeluarkan wali kota untuk melindungi anak dan generasi kita," kata Alimin. 

Wahyudi yang merupakan Dosen FKM Universitas Cendrawasih, Jayapura, mengatakan, dari hasil penelitian yang telah dilakukan diketahui tingkat kepatuhan masyarakat dan stakeholder di KTR masih bervariasi di lokasi yang berbeda.

"Sebagai gambaran, kepatuhan di KTR di rumah ibadah itu lebih tinggi dibandingkan di lokasi sekolah, kantor dan taman bermain anak," katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut sedikit banyaknya dipengaruhi oleh budaya setempat, sehingga harus dilakukan pendekatan khusus, termasuk inklusi agar warga di Jayapura dapat melindungi anak dan generasi muda ke depan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler