Penelitian Lakpesdam PBNU Dukung Inovasi Produk Tembakau Alternatif

Senin, 18 Februari 2019 – 16:08 WIB
Tim Penulis LBM PBNU Mahbub Maafi (kiri), Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Azizi Hasbullah (kedua kiri) dan Tim Penulis Lakpesdam PBNU Idris Masudi (kedua kanan). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung inovasi yang diciptakan melalui produk tembakau alternatif.

Hal itu terlihat dari penelitian Lakpesdam PBNU dalam buku berjudul Fikih Tembakau-Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia.

BACA JUGA: Insyaallah Jokowi Menang Lagi, Wapres RI 2019-2024 Tetap Mutasyar PBNU

Berdasarkan sejumlah kajian ilmiah, produk tembakau alternatif yang dikonsumsi dengan cara dipanaskan diyakini memiliki risiko kesehatan lebih rendah.

Tim penulis Lakpesdam PBNU Idris Masudi menjelaskan, dalam konteks fikih, inovasi teknologi diperbolehkan bahkan dianjurkan sebagai upaya memberikan manfaat (kemaslahatan) yang lebih besar bagi umat manusia.

BACA JUGA: Kiai Said: NU Tidak Akan Tunduk Kepada MUI

Kemaslahatan yang dimaksud antara lain adalah upaya menurunkan risiko kesehatan melalui penggunaan produk tembakau alternatif.

Dia menambahkan, dalam konteks fikih Islam, mengembangkan ilmu pengetahuan melalui inovasi teknologi yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat memang dianjurkan.

BACA JUGA: Ikhtiar Kiai Miftahul Akhyar demi Kemenangan Jokowi - Maruf

Pihaknya melihat inovasi yang dilakukan itu lebih banyak manfaat ketimbang keburukannya. 

“Pertama, produk tembakau alternatif secara ilmiah terbukti mengurangi risiko kesehatan. Kedua, secara ekonomi produk ini masih menggunakan tembakau sebagai bahan dasar sehingga tidak mengganggu perekonomian petani-petani dari kalangan NU,” kata Idris, Minggu (17/2).

Menurut Idris,  kehidupan warga NU sangat akrab dengan tembakau. Tidak sedikit warga NU yang kehidupan ekonominya bergantung pada tembakau.

Berbagai inovasi dilakukan dalam upaya bersama mempertahankan kiprah sektor tembakau dan pada saat yang sama mendorong pengurangan risiko kesehatan.

Idris menambahkan, sejumlah negara di berbagai belahan dunia telah melakukan riset dan kajian mendalam mengenai produk tembakau alternatif.

Misalnya, Inggris, Jepang, dan negara-negara lain di Eropa. Begitu juga dengan negara muslim seperti Palestina dan Kazakhstan yang telah menyediakan produk tembakau alternatif.

Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail PBNU sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH Azizi Hasbullah menyatakan perlu ada pembahasan lebih mendalam mengenai hukum produk tembakau alternatif.

Sejauh ini, PBNU baru menerbitkan hukum untuk rokok konvensional. Pembahasan mengenai satu persoalan keumatan dilakukan melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM), sebuah forum musyawarah NU untuk mencari jawaban atas berbagai masalah yang berkembang di masyarakat.

“Lembaga Bahtsul Masail LBM PBNU pada tahun 2011 telah menyatakan bahwa rokok hukumnya hanya sampai pada mubah dan makruh. Para ulama yang mengikuti forum ini menilai tidak ada dasar yang kuat untuk mengharamkan rokok, sehingga rokok elektrik pun juga boleh saja digunakan,” jelas KH Azizi.

KH Azizi menambahkan, bedah buku hasil penelitian Lakpesdam PBNU terkait produk tembakau alternatif diharapkan membuat seluruh warga NU, khususnya di wilayah Kediri, memiliki referensi yang kuat mengenai topik tersebut.

Lakpesdam PBNU juga menemukan fakta bahwa regulasi yang ada saat ini belum kondusif bagi perkembangan produk tembakau alternatif.

Tim Penulis LBM PBNU Mahbub Maafi menyatakan, pemerintah melihat produk tembakau alternatif sebagai objek penerimaan cukai.

Padahal, menurut dia, produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan lebih rendah.

“Pemerintah harus mempunyai kerangka regulasi baru untuk produk tembakau alternatif sehingga menurunkan angka prevalensi perokok ,” kata Mahbub. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Ustaz Tengku Ikut Sebar Hoaks KH Said Aqil Sakit?


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler