jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus menelusuri aset-aset milik Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Salah satu upaya penelusuran itu ialah dengan melakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui perihal aset Rohadi.
BACA JUGA: Anak Buah Wiranto: Kader Dihilangkan Di Kabinet, Monggo
"Penyidik akan mendalami aset-aset R,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (25/7) di markas KPK.
Rohadi merupakan tersangka suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur terdakwa pedangdut Saipul Jamil.
BACA JUGA: Politikus Hanura Minta Jokowi Berikan Kepastian
Selain Rohadi, KPK menetapkan pengacara Berthanatalia, Kasman Sangaji dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
Saat ini, Rohadi memang belum dijerat pasal pencucian uang. Karenanya, kata Yuyuk, penelusuran aset ini merupakan bagian penyidikan kasus suap Rohadi.
BACA JUGA: Ahok Bersaksi untuk Kasus Suap Reklamasi Hari Ini
"Aset-aset yang ditelusuri dalam pemeriksaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata Yuyuk.
Rohadi diketahui memiliki sejumlah aset. Antara lain rumah, mobil, rumah sakit dan water park.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waskita Karya Diminta Ganti Rugi Korban Meninggal di Brexit
Redaktur : Tim Redaksi