Penelusuran KPK Harus Sampai Yulianto

Rabu, 20 Januari 2010 – 11:44 WIB
JAKARTA- KPK diminta tidak hanya memperkarakan Anggodo Widjojo dalam kasus upaya penghentian dan menghambat penyidikan korupsi PT Masaro dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)Nama lain yakni Yulianto, harus juga diminta pertanggungjawaban sebab dialah yang menerima uang Rp7 miliar milik Anggoro tersebut

BACA JUGA: Edy Sumarsono Yakin Tak jadi Tersangka

Pernyataan ini dikemukakan pengacara Ary Muladi, C Suhadi, selepas mendatangi KPK, Rabu (20/1).

"Penyerahan uang berhenti di Yulianto
Ini yang harus diungkap KPK," kata Suhadi, sambil menambahkan penyerahan dilakukan dua tahap yakni Rp5 milair dan Rp2 miliar

BACA JUGA: Susno Berpakaian Lengkap Hadapi Pansus



Menurut Suhadi, desakan itu didasarkan karena sampai berkasnya dialihkan ke KPK, penyidik Bareskrim Mabes Polri tak berhasil mengungkap jati diri sebenarnya Yulianto
Padahal Ary Muladi yang kala itu ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan uang Anggodo, berulangkali menjelaskan siapa itu Yulianto.

"Ary juga bersedia membuat skesta wajah Yulianto, tapi nggak tahu kenapa penyidik tetap tidak mau," ucapnya

BACA JUGA: Kiriman Uang TKI Per-Bulan Rp25 M



Dijelaskan pula, uang yang diserahkan Anggodo tersebut sebenarnya milik kakaknya, Anggoro WidjojoPemilik saham PT Masaro Radiokom ini adalah tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan

Anggoro yang kini lari ke luar negeri kemudian meminta Anggodo untuk mencari orang yang bisa menghentikan kasusnya di KPKAnggodo akhirnya bertemu dengan Ary Muladi yang mengaku memiliki hubungan ke pimpinan KPK lewat Yulianto"Kalau Yulianto itu fiktif, buktikan dong," tegas Suhadi.

Anggodo sendiri untuk kali kedua setelah ditetapkan menjadi tersangka kembali menjalani pemeriksaaanDia memasuki gedung KPK pukul 10.57 WIB diantar mobil tahanan dari Lapas Cipinang"Ya, iya terima kasih,"ucap pria berkemeja biru tua bergaris ini menghindar dari pertanyaan.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebonding Haram, Pemilik Salon Tetap Tenang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler