Penembakan Brimob Dianggap Tindak Kriminal

Minggu, 04 Desember 2011 – 19:52 WIB

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto, menegaskan, siapapun yang melakukan tindakan pelanggaran hukum dan kriminal di Papua, akan ditindak tegas

“Siapapun yang melanggar hukum dan kriminal harus ditegakkan hukumnya,” kata Djoko, usai menghadiri pelantikan BPP HIPMI, Minggu (4/12), di Jakarta.

Pernyataan Djoko terkait baku tembak antara anggota Brigade Mobil (Brimob) dan Organisasi Papua Merdeka di Kali Semen, Kampung Wandigobak, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Sabtu (3/12) sekitar pukul 15.30 WIT

BACA JUGA: Penyerang Brimob Terindentifikasi, Polisi Cari Bukti

Insiden itu  mengakibatkan tewasnya dua anggota Brimob Polri, yakni Bripda Feriyanto Kaluku dan Bripda Eko Afriansyah.

Djoko sangat menyesalkan insiden itu
Dia mengimbau untuk menghentikan kekerasan

BACA JUGA: Jasad Murid MI Nyangkut di Batu

“Kalau ada imbauan untuk hentikan kekerasan, berarti itu untuk semua pihak agar menghentikan kekerasan,” katanya.

Djoko menambahkan, tidak mungkin pemerintah hanya mengimbau aparat saja untuk menghentikan kekerasan, sementra kelompok lain masih melakukan kekerasan.

“Aparat tidak akan melakukan tindakan kekerasan kalau tidak ada pelaku kriminal
Pelaku tindak pidana dan kriminal dimanapun ditindak

BACA JUGA: Rehab Kantor Bupati Makan Korban

Jangan melihat pelanggaran ini dilakukan oleh siapaKalau pelakunya Kalimantan dan Sumatera juga tetap harus ditindak,” kata Djoko.

Seperti diketahui, kelompok bersenjata yang diduga OPM melakukan penghadangan dan penyerangan saat satuan Brimob sedang dalam perjalanan pulang setelah menjemput dua anggota Brimob yang sakit di Pos Tinggi Nambut“Ini ada kepolisian yang akan dievakuasi temannya yang sakit dihadang dan ditembakAngelnya lihat di situKemudian polisi mengejar dalam rangka (menumpas) tindak kriminal,” kata Djoko(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjarahan Kayu Dibiarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler