jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, lokasi transmigrasi biasanya diusulkan oleh daerah tujuan.
"Setelah diusulkan, maka kami akan periksa dulu sejauh mana kelayakan dari aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Sejauh mana potensinya untuk dikembangkan. Sebab daerah transmigrasi harus sesuai kriteria yang kita tetapkan," ujar Marwan, Selasa (30/6).
BACA JUGA: Basuki Jamin Jalan Nasional Siap untuk Jalur Mudik
Sebagaimana diketahui, penempatan transmigrasi rencananya akan dimulai triwulan IV tahun 2015 atau pada Oktober, November dan Desember. Kementerian DPDTT menargetkan 4.336 Kepala Keluarga (KK) mengikuti program itu.
Sepuluh provinsi akan menerima transmigran. Yakni, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku.
BACA JUGA: Pesawat Sudah Tua, JK Duga Hercules Jatuh karena Masalah Teknis
Sementara itu, ada tujuh provinsi pengirim transmigran yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Tjahjo Merasa Tak Pernah Sebut Nama Rini sebagai Penghina Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kru Pesawat TNI AU di Hercules C-130
Redaktur : Tim Redaksi