jpnn.com - JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan sistem pembayaran e-money pada parkir meter pada November lalu, akhirnya molor. Pemprov menjanjikan pembayaran e-money (kartu elektronik) diterapkan pertengahan Desember tahun ini.
Selama ini, penggunaan koin pada parkir meter dinilai kerap menyulitkan pengendara yang memarkirkan kendaraan di Kawasan Sabang, Jakarta. Banyak dari mereka berharap, pembayaran parkir meter lebih dimudahkan, seperti pembayaran dengan menggunakan e-money.
BACA JUGA: Perampokan Marak, Warga Harus Cerdas Memilih Taksi
Seperti yang diungkapkan Ryan, karyawan di sekitar Jalan Sabang, sebenarnya dia berharap dengan adanya parkir meter, pengunjung makin dimudahkan. Nyatanya, dia mengaku kerap kesulitan mencari uang koin untuk parkir. "Katanya memang mau secepatnya, ini kok nggak ada? Masih pakai uang koin terus. Jadi agak ribet,” ujarnya.
Meskipun di lokasi ada juru parkir yang menyediakan jasa penukaran uang koin, namun Ryan menganggap hal tersebut tetap saja menyulitkan. Pasalnya, uang koin yang dimiliki juru parkir pun terbatas. "Tetap harus sedia sendiri, jaga-jaga kalau tidak ada atau malah habis. Kalau pakai kartu malah lebih gampang, habis, ya tinggal diisi ulang,” ucap Ryan.
BACA JUGA: Taksi Putih Tebar Teror, Incar Karyawati Pulang Malam
Dia pun berharap, jika nanti Pemprov DKI benar-benar menyediakan pembayaran e-money, kartu tersebut juga harus terintegrasi dengan e-money Transjakarta, yang selama ini sudah digunakan. Sehingga, kartu yang ada akan menjadi pembayaran yang multifungsi.
Maman, seorang juru parkir di Kawasan Sabang mengaku tidak mengetahui pasti kapan parkir meter akan menggunakan kartu elektronik. Karena itu, dia masih menyediakan koin di kantong recehan yang selalu dibawanya.
BACA JUGA: 2.000 Pelanggar Lalulintas Ditindak
"Belum tahu kapan, saya juga nggak jelas. Tapi memang kalau pakai koin terus, malah ribet. Saya saja suka kewalahan mengatur keluar masuk kendaraan karena harus tuker uang recehan dulu, belum lagi mengawasi kendaraan lainnya,” tuturnya.
Menanggapi ini, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Sunardi Sinaga menjelaskan, penerapan pembayaran non-tunai itu diundur lagi karena server enam bank mitra dan perangkat teknologi mesin parkir meter belum terhubung. Mereka adalah Bank DKI, Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI dan Bank Mega.
Pihaknya telah meminta perusahaan yang memproduksi mesin parkir meter untuk menyesuaikan. Perangkat IT (information technology) kedua pihak harus dicocokkan. Hal ini untuk mengantisipasi jika nanti terjadi kesalahan atau error, sehingga harus dikonsultasikan lebih dahulu kepada pihak Swedia, selaku penyedia mesin parkir meter.
"Karena belum siap, sistem e-money baru bisa diterapkan pada pertengahan Desember, khususnya di Jalan Agus Salim. Selama dua minggu ke depan, kita juga menyiapkan parkir meter di lima lokasi lain se-DKI. Masing-masing kota satu titik,” terangnya.
Lokasi tersebut antara lain, Jakarta Utara di kompleks pertokoan Kelapa Gading, Jakarta Selatan di Jalan Falatehan, Jakarta Barat di Jalan Pintu Kecil, Jakarta Timur di Jalan Balai Pustaka, dan Jakarta Pusat di Jalan Juanda. Saat ini sedang dijajaki pembicaraan dengan beberapa perusahaan yang berminat.
”Kami mau uji coba di semua wilayah untuk mengetahui kualitas alatnya. Salah satu vendor yang mendapat kepercayaan adalah PT Mata Biru. Perusahaan yang kini mengelola parkir meter di Jalan Agus Salim itu bakal mengelola parkir meter di Jalan Boulevard Raya, Kepala Gading, dan Jalan Falatehan. Perusahaan tersebut memang dianggap sukses mengelola parkir meter di Jalan Agus Salim,” ujar Sunardi. (rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Reklame Tewas Kesetrum
Redaktur : Tim Redaksi