JAKARTA - Pengamat politik dari CSIS, J Kristiadi, mengingatkan pemerintah dan penyelenggara Pemilu maupun Pilkada agar penerapan e-voting tidak asal-asalan dan sekedar meniru negara lainMenurutnya, pemerntah juga harus mengukur tingkat pemahaman masyarakat terhadap tekhnologi digital
BACA JUGA: E-voting Harus Jamin Kerahasiaan Pemilih
“Penerapan e-voting pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada di Indonesia jangan asal meniru, tetapi harus benar-benar mempertimbangkan kemampuan dalam penyediaan infrastruktur serta tingkat melek teknologi dan digital masyarakatnya,” ujar Kristiadi dalam seminar “Penerapan E-Voting dalam Pemilihan Kepala Daerah”, di Jakarta, Kamis (20/5).
Kristiadi mencontohkan Estonia, negara di Uni Eropa yang paling maju dalam penerapan elektronik bagi warganya
BACA JUGA: Kata Pohan, Ada Yang Merusak Baliho AM
“Jadi tidak benar kalau e-voting di negara itu merupakan satu-satunya cara yang digunakan dalam pemilu,” ujar Kristiadi.Menurutnya, negara-negara yang menerapan e-voting adalah negara yang sudah memiliki infrastruktur dan kemajuan teknologi informasi yang cukup canggih
BACA JUGA: Gelar Demo Penyelamatan Bencana
Sementara di Indonesia, lanjutnya, kebanyakan hanya kalangan muda saja yang melek teknologi digitalKristiadi juga mengatakan, e-voting belum tentu dapat meningkatkan partisipasi pemilih secara signifikan“Mereka yang memilih melalui e-voting itu terbatas mereka yang berpendidikan dan computer mindedDari sekitar sejuta pemilih di negara itu, hanya 9.287 orang yang melakukan pemilihan secara elektronik,” tukasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Harga Diri, Anggito Pilih Mundur
Redaktur : Tim Redaksi