Penerapan ETLE dan SIM Online Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Sabtu, 15 Mei 2021 – 20:16 WIB
Petugas memantau kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan berbagai inovasi selama memimpin Korps Bhayangkara. Inovasi itu membuat kepercayaan publik meningkat terhadap Polri.

Adapun inovasi yang dilakukan yakni ETLE nasional, layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi atau pelayanan SIM secara online dan Samsat Digital Nasional (Signal).

BACA JUGA: Inilah yang Harus Anda Lakukan jika Terkena Tilang Elektronik atau ETLE

Guru Besar Fakultas Hukum UGM Nurhasan Ismail mengapresiasi capaian Kapolri khususnya di bidang Korlantas Polri. Salah satu yang disoroti Nurhasan adalah tilang online.

Menurut dia, itu merupakan metode yang paling efektif dan efisien dengan pertimbangan antara lain, dapat dilaksanakan selama 24 jam terus menerus; mencegah adanya kontak langsung antara petugas dengan pelanggar sehingga dicegah potensi terjadinya penyuapan; sangat cocok di masa pandemi.

BACA JUGA: 100 Hari Kerja Kapolri, Virtual Police Tegur 419 Akun Medsos

Namun, problem yang dihadapi yaitu pelaksanaannya harus tetap dilandaskan pada profesionalisme sesuai dengan peraturan dan independen, yaitu terbebas dari pengaruh tekanan luar.

Pada tingkat masyarakat harus ditumbuhkan kesadaran bahwa perilaku mereka di jalan selalu dipantau oleh satu sistem teknologi artificial intellegence dengan harapan mengemudi sesuai tata cara dan etika berlalu lintas

BACA JUGA: Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terekam Kamera ETLE di Jakarta

Untuk layanan SIM online, katanya, selama menyangkut perpanjangan SIM saya kira tidak persoalan karena hanya bersifat administratif. Namun untuk SIM Baru yang bisa dilakukan secara online hanya untuk ujian tertulis yang efektif.

"Memang pernah dirancang suatu teknologi untuk ujian praktik secara online, tetapi sebaiknya tetap dilakukan secara langsung karena menjadi bagian dari sosialisasi dan internalisasi atau penanaman nilai etika berlalu lintas," ujar dia dalam siaran persnya, Sabtu (15/5).

Sementara itu, pemerhati lalu lintas, Dian Agung Wicaksono mengatakan, inovasi pelayanan bidang lalu lintas yang digagas oleh Kapolri sebagai perwujudan program strategis 100 hari Kapolri telah sejalan dengan arahan pembangunan hukum nasional Indonesia.

Selain itu, ujar dosen Fakultas Hukum UGM ini, pelayanan bidang lalu lintas berbasis digital juga sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam konteks revolusi industri 4.0.

"Tentu dalam pelaksanaannya berbagai inovasi itu masih memerlukan penyempurnaan dan peningkatan pelayanan, tetapi inisiasi Kapolri untuk memulai transformasi pelayanan lalu lintas melalui teknologi digital merupakan suatu lompatan besar untuk menciptakan Polri yang Presisi," urai dia. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler