Penerapan Ganjil Genap di Taman Mini dan Ancol 3 Hari Penuh, Catat Jadwalnya

Jumat, 22 Oktober 2021 – 23:22 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberlakukan sistem ganjil-genap di dua tempat wisata pada akhir pekan. 

Penerapannya dimulai dari Jumat hingga Minggu.

BACA JUGA: Ini 17 Jenis Kendaraan yang Bebas Melintasi Jalan Ganjil Genap Jakarta

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penerapan ganjil genap itu berdasar instruksi Kementerian Dalam Negeri (Imendagri).

"Instruksi Mendagri, kami lakukan kawasan dan ganjil-genap untuk Ancol dan Taman Mini," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10).

BACA JUGA: Puluhan Personel Polisi Pantau Pengendara di 3 Kawasan Ganjil Genap

Skema ganjil-genap di tempat wisata yang diterapan selama tiga hari itu dilakukan tanpa jeda.

Penerapannya dimulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA: Ganjil Genap di Sanur dan Kuta Bali Tidak Efektif

"Jumat sampai Minggu, ya. Jadi, Jumat bukan jadwalnya sampai jam 18.00 WIB, nggak. Jadi, Jumat jam 12.00 WIB terus sampai dengan hari Minggu pukul 18.00 WIB," kata Sambodo.

 Sambodo memastikan tidak ada sanksi berupa penilangan dalam penerapan sistem ganjil-genap di tempat wisata.

Namun, para pelanggar hanya akan diminta untuk memutar balik kendaraannya.

"Tidak ada (sanksi tilang). Petugas akan meminta mereka putar balik," kata Sambodo Purnomo.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan bakal dilakukan penerapan ganjil-genap di kawasan wisata.

Nantinya, skema ganjil-genap berlaku tiap Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu 18.00 WIB.

Persyaratannya, tiap pengunjung yang masuk ke tempat wisata harus sudah divaksinasi dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Pemeriksaannya menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (cr3/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler