jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resminya, Minggu (21/11).
BACA JUGA: Sulap Bali Lebih Ramah Lingkungan, PUPR dan KLHK Usung Konsep The Bigger The Better
Menteri Basuki berharap program tersebut memberi dampak positif bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," katanya.
BACA JUGA: Begini Strategi Menteri Basuki Cegah Banjir Sintang Tidak Terulang
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menuturkan pada dasarnya program BSPS merupakan stimulan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rumah rendah yang rumahnya tidak layak huni.
Berdasarkan data Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa I pada tahun 2021 Kabupaten Pandeglang mendapat alokasi Program BSPS sebanyak 110 unit.
BACA JUGA: Mayjen Purnawirawan Ungkap Sosok Wanita Memaki Mamanya Arteria Dahlan, Ada Brigjen
Penyediaan perumahan ini tersebar di beberapa lokasi antara lain Kecamatan Sukaresmi 10 unit, Kecamatan Sobang 20 unit, Kecamatan Saketi 50 unit, Kecamatan Karangtanjung 15 unit, dan Kecamatan Cadasari 15 unit.
Setiap unit rumah penerima Program BSPS mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta, dengan perincian dalam bentuk bahan material bangunan senilai Rp 17,5 juta dan upah tukang Rp 2,5 juta.
"Kami ingin seluruh masyarakat Indonesia bisa tinggal di rumah yang layak huni," ujar Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Haryo Wacono. (mcr18/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone