jpnn.com, MANADO - Sebanyak 414.429 keluarga di Sulawesi Utara (Sulut) akan menerima bantuan sosial (Bansos) pada 2021. Kriteria penerimanya pun berbeda dibanding sebelumnya.
Menurut Kadis Sosial Sulut dr Rinny Tamuntuan, kelayakan penerima bansos didasarkan atas komponen yang ada di masing-masing keluarga.
BACA JUGA: Jokowi Luncurkan Bansos Tunai, HNW: Bagus, Tetapi Mengapa Anggarannya Berkurang Rp 27 Triliun?
"Keluarga penerima bansos tahun ini memang berbeda karena akan disesuaikan dengan masing-masing komponen yang ada di setiap keluarga," kata dr Rinny Tamuntuan di Manado, Selasa (5/1).
Beberapa komponen tersebut yaitu keluarga yang memiliki balita, ada yang punya anak usia sekolah SD, SMP, dan SMA, terdapat lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Pengumuman, Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/4/XII/2020 Telah Dicabut
Apabila dalam keluarga tersebut ada ibu hamil, maka akan diberikan sebesar Rp 3 juta per tahun, anak usia sekolah SD sebesar Rp 900 ribu per tahun, anak SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA sebesar Rp 2 juta per tahun.
"Jadi sesuai dengan apa saja komponen yang dimiliki keluarga tersebut," jelas Rinny.
BACA JUGA: Zumarni Meninggal dengan Memilukan, Kapolres Beri Bantuan, Warga Mengadu kepada Jokowi
Sementara itu, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk setiap keluarga akan mendapatkan sebesar Rp 300 ribu dan untuk program sembako setiap bulan akan menerima Rp 200 ribu.
Di Sulut, jumlah keluarga penerima BST berjumlah 160.000 penerima. Sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 94.362 keluarga penerima manfaat.
Selanjutnya, program keluarga penerima sembako sebanyak 160.067 keluarga.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan bantuan akan disalurkan langsung ke masing-masing rekening penerima bantuan.
“Bantuan ini diberikan bagi setiap kepala keluarga penerima bantuan by name by address, dan itu akan langsung masuk ke rekening mereka masing-masing,” ujar Gubernur Olly.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam