DHAKA - Kasus pemecatan Muhammad Yunus dari Grameen Bank berlanjutSetelah diberhentikan dengan tidak hormat pada Rabu lalu (2/3), pendiri Grameen Bank tersebut menggugat
BACA JUGA: Kadhafi Bakal Diperiksa Mahkamah Internasional
Kemarin (3/3), penerima Nobel Perdamaian 2006 itu menuntut pemerintah yang telah memberhentikannya secara sepihak.Meski pemerintah sudah memublikasikan pemecatannya, ekonom 70 tahun itu tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai direktur pelaksana
BACA JUGA: SBY Setujui Timor Leste Gabung ASEAN
Untuk menunjukkan keseriusannya, Yunus lantas menyewa pengacara untuk mengajukan gugatan resmi kepada pemerintahKemarin, diwakili tim kuasa hukumnya, Yunus melayangkan gugatan resmi melalui Pengadilan Tinggi Dhaka
BACA JUGA: Menteri Minoritas Pakistan Terbunuh
Jaksa Agung Bangladesh, Mahbubey Alam, membenarkan hal tersebut"Profesor Yunus sudah mengajukan gugatan hukumnya dan mempertanyakan legalitas pemecatan dia oleh Grameen Bank," terangnya dalam wawancara dengan Agence France-Presse.
Terpisah, sembilan anggota dewan direksi Grameen Bank memberikan dukungan mereka kepada YunusMenurut mereka, tokoh yang gemar mengkritik pemerintah itu hanya menjadi korban politik kotor pemerintahan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina Wazed
"Karena itu, dewan direksi membuat petisi yang lantas dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Dhaka juga," kata Sara Hossain, pengacara Yunus.
Yunus menjadi sorotan pemerintah saat mengumumkan niatnya untuk membentuk partai politik (parpol) pada 2007 laluPengumuman yang disampaikan saat popularitas Sheikh Hasina berada di titik terendah itu lantas membuat Yunus masuk radar merah pemerintahSheikh Hasina juga sempat menuding Yunus melakukan transfer ilegal dari Grameen Bank selama 15 tahun terakhir
Dia juga menyebut Yunus lintah darat, karena menetapkan bunga pinjaman cukup tinggi pada Grameen BankPadahal, hampir seluruh nasabah bank yang berdiri sejak 1983 itu adalah rakyat miskin
Biasanya, mereka meminjam uang dari Grameen Bank sebagai model usahaSaat ini, nasabah bank tersebut mencapai 9 juta orangSebanyak 97 persen diantaranya adalah perempuan(hep/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nepal Waspadai Ganja di Hari Suci
Redaktur : Tim Redaksi