jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Aburaera mengatakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini menghilangkan kesan putra daerah. Menurutnya, tak ada lagi prioritas warga lokal untuk diterima jadi CPNS karena semuanya memiliki peluang yang sama.
Nur Endang menjelaskan penentuan kelulusan CPNS berdasarkan rangking penilaian yang dilakukan secara transparan. Syarat domisili pada pendaftaran juga dihilangkan.
BACA JUGA: Warga Tetap Tolak Penutupan Lokalisasi Klakahrejo
"Yang penting dia berkewarganegaraan Indonesia," kata Nur Endang seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Rabu (18/7).
Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan itu juga menjelaskan bahwa syarat lainnya, seperti KTP tidak dipersoalkan. Kata dia, tak ada persoalan bagi pelamar jika belum memiliki KTP nasional karena boleh gunakan yang manual. Hanya perlu diingat, dalam proses pendaftaran tetap harus satu kali saja. "
BACA JUGA: Masuk Bui Lantaran Tak Bayar UMR
Sistem akan menolak jika ada pelamar CPNS mendaftar lebih dari satu kali. Atau dengan kata lain tidak boleh mendaftar lebih dari satu instansi. Cukup satu instansi atau satu daerah saja," pungkasnya. (aka/awa/jpnn)
BACA JUGA: Ingin Bangun Bandara, Pemkab Pacitan Harus Izin ke Mabes TNI-AU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga di Radius Aman Ikut Mengungsi
Redaktur : Tim Redaksi