Penerimaan CPNS 2018: Ini Kabar Baik untuk Honorer K2

Minggu, 02 September 2018 – 07:05 WIB
Massa Honorer K2 melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (23/2). Mereka menuntut penyelesaian pengangkatan honorer K2. Foto : Ricardo

jpnn.com, PALEMBANG - Honorer K2 (kategori dua) yang memenuhi persyaratan mengikuti tes CPNS 2018, akan mendapatkan prioritas.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa. Dia menyebut sesuai ketentuan penerimaan CPNS 2018, honorer K2 akan lebih diprioritaskan bagi mereka yang memenuhi syarat.

BACA JUGA: Jika 13 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 1,1 Triliun untuk Gaji

“Jadi saat penerimaan CPNS nanti, ada namanya tes umum dan khusus. Peserta umum ikut seleksi umum, honorer K2 bisa ikut tes khusus. Tapi syaratnya umur mereka harus di bawah 35 tahun terhitung 1 Agustus,” ungkapnya seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).

Namanya tes khusus, tentu mendapat keringanan. “Tes khusus ini hanya tes kemampuan dasar (TKD) dan lebih mudah dari mengikuti tes umum. Skala kesulitannya lebih rendah, dan juga lebih diprioritaskan,” katanya.

BACA JUGA: Formasi CPNS Guru Divalidasi Hingga Sekolah

Kalau peserta umum ikut tes kemampuan dasar, dan tes-tes lain misalnya kesehatan dan wawancara.

Untuk honorer ini, lanjut Dewa, pihaknya awalnya mengusulkan 698 orang khusus K2 guru dan tenaga teknis kesehatan.

BACA JUGA: Suara Lirih Honorer K2 Atas Perlakuan Jokowi Kepada Atlet

BACA JUGA: Jika 13 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 1,1 Triliun untuk Gaji

“Tapi setelah kita verifikasi yang bisa ikut tes khusus CPNS hanya 21 guru. Untuk tenaga teknis kesehatan sudah semua jadi CPNS,” jelasnya.

Mereka yang memenuhi syarat tes khusus ini yakni sudah mengabdi puluhan tahun, status K2, pendidikan S1, dan usia di bawah 35 tahun. (cj10/cj17/uni/qda/eno/ebi/way/bis/fad/ce1)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Anies, Jangan Ada Diskriminasi untuk Honorer K2


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler