Penerimaan CPNS 2018, KKP Buka Sebanyak 465 Formasi

Senin, 24 September 2018 – 04:46 WIB
Peserta Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Informasi mengenai pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan. Pendaftaran akan dibuka secara serentak bersamaan dengan 71 instansi lain melalui laman sscn.bkn.go.id dan dimulai pada 26 September hingga 10 Oktober 2018 mendatang.

Tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyediakan 465 formasi bagi putera-puteri bangsa yang siap berkompetensi dalam penerimaan CPNS.

BACA JUGA: Pejabat Aceh Tengah Mengaku Bisa Pahami Perasaan Honorer K2

Sebanyak 318 formasi terbuka bagi kategori umum, 135 formasi bagi lulusan cumlaude, lima formasi untuk penyandang disabilitas, dan tujuh formasi untuk putera/puteri Papua dan Papua Barat.

Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo berpesan kepada para calon pelamar agar tetap menjaga dedikasi, komitmen dan integritas, tanpa mengesampingkan kecerdasan intelektual yang bisa dibuktikan dengan ijazah pendidikan.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Masih Ada Kebuntuan Angkat Honorer K2 jadi PNS

“Mental, niat, dan semangat juga harus disiapkan. Kami harus bisa mengubah bangsa menjadi salah satu bangsa yang kuat. Supaya pemerintah ini menjadi lebih baik, dengan memiliki pegawai yang lebih tangkas, lebih cermat, dan lebih cerdas,” ucap Nilanto.

Terkait hal ini, Panitia Seleksi mengundang seluruh masyarakat lulusan S2, S1, D-IV, DIII, dan SMA/SMK/SUPM yang professional, berintegritas, serta memenuhi syarat lainnya untuk mendaftarkan diri.

BACA JUGA: Lihat, Sejumlah Guru Honorer K2 Menangis

"Informasi mengenai pendaftaran dan ketentuan lainnya mengenai penerimaan CPNS KKP, dapat diakses melalui https://ropeg.kkp.go.id/," kata dia.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dilaksanakan tanpa memungut biaya apa pun. Untuk itu, masyarakat diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya. Sebab kelulusan peserta hanya bisa dinilai dari prestasi di setiap tahapan seleksi yang dilalui peserta.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 87,4 Persen Instansi Umumkan Formasi CPNS 2018 di SSCN


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler