jpnn.com, JAKARTA - Hingga Jumat (21/9) siang, sudah 73 kementerian/lembaga dan 452 Pemda yang mengumumkan formasi CPNA di SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional).
Dengan kata lain sebanyak 87,4% instansi pusat dan daerah pembuka rekrutmen CPNS 2018 telah menginput syarat dan formasi jabatan dalam portal SSCN BKN.
BACA JUGA: Berapa Honorer K2 yang Akan jadi PPPK? Tunggu Bu Ani
Sebelumnya, BKN telah mengimbau agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi memasukkan informasi syarat dan formasi jabatan tersebut dalam portal SSCN BKN (hal itu disampaikan melalui Surat Kepala BKN No. K26- 30/V 134-2/99 tanggal 17 September 2018), sehingga formasi dan persyaratan dapat dilihat masyarakat sejak 19 September 2018.
"Kami berharap instansi pusat dan daerah bisa menyediakan informasi tentang formasi dan persyaratan selambat-lambatnya sebelum 26 September 2018," ujar Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, Jumat (21/9).
BACA JUGA: MenPAN-RB: Saya Lega, Masalah Honorer K2 Selesai
Jika sampai 26 September 2018 belum tersedia informasi tersebut di portal SSCN, BKN khawatir proses seleksi CPNS 2018 akan tertunda.
Proses ini penting untuk dipatuhi mengingat jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018 sangat ketat hingga Desember 2018. Sebab BKN mendapat tugas untuk menyelesaikan penetapan NIP (nomor induk pegawai) tahun ini juga.
BACA JUGA: Lebih Banyak Honorer jadi PNS Dibanding Pelamar Umum
Untuk pelaksanaan SKD dan SKB, BKN sudah menyiapkan lebih dari 200 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Penambahan titik lokasi pelaksanaan SKD dan SKB masih mungkin dilakukan berkoordinasi dengan Pemda. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Komisi X DPR Yakin Ini Bisa Redam Gejolak Honorer K2
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad