Penerimaan CPNS Jalur Umum Dibuka, Akomodir Honorer Kapan?

Minggu, 04 Maret 2018 – 03:59 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah mulai melakukan perhitungan formasi CPNS tahun 2018. Kuota CPNS setiap daerah akan disesuaikan dengan kebutuhan dan usulan pemda.

Hanya saja, pemda yang memiliki anggaran belanja pegawai (gaji, red) di atas 50 persen, tidak akan mendapatkan formasi CPNS.

BACA JUGA: Lagi, Penipuan CPNS Terjadi di Jabar, Siapa Otaknya?

Kabag Tata Usaha Badan Kepegawaian Negara (BKN) 7 Regional Sumbagsel, Sumardi, menjelaskan hampir semua pemda di Sumsel mengusulkan formasi penerimaan CPNS. Bahkan beberapa meminta honorer bisa diakomodir dan diangkat CPNS tahun ini.

“Tetapi sampai saat ini aturan penerimaan CPNS 2018 hanya mengakomodir pelamar (jalur) umum. Belum ada jalur honorer,” ujarnya kepada Sumatera Ekspres, tadi malam (3/3). Dia menjelaskan, kalaupun honorer mau ikut seleksi harus mengikuti tes seleksi jalur umum.

BACA JUGA: 60 Honorer Kena Tipu, SK Palsu CPNS Ditarif Rp 170 Juta

“Jika ke depan ada perubahan, kami belum tahu itu. Karena ini menyangkut UU Aparatur Sipil Negara (ASN) No 5/2014 yang tidak cover honorer,” lanjut dia. Pada prinsipnya, semua usul pemda akan dipertimbangkan dengan catatan sesuai aturan dan honorer tak bisa diakomodir.

“Dari usulan yang masuk itu akan kita hitung formasi CPNS Sumsel 2018,” paparnya. Pemda yang memiliki belanja pegawai (gaji) di atas 50 persen tidak akan diberikan formasi. Itu supaya program infrastruktur pemda tetap jalan, dan anggaran tak habis digaji.

BACA JUGA: Bulan Ini Sudah Mulai Rekrut Tenaga Honorer

Formasi akan dlebih banyak diberikan jika volume anggarannya tinggi dan beban belanja gajinya rendah. “Kami juga melihat laporan pemda, baik penataan PNS, analisis beban kerja dan jabatan. Semuanya itu kita analisis dan verifikasi untuk menentukan formasi,” ujarnya. Supaya kuota yang diberikan betul-betul sesuai dengan kebutuhan pemda.

Hanya saja, Sumardi belum bisa merinci data usulan formasi Pemda, kuota CPNS Sumsel, maupun kapan penerimaan CPNS akan digelar. “Belum bisa saya pastikan, karena semuanya lihat kebutuhan dan analisis. Yang jelas sekarang panitia seleksi (pansel) nasional juga sedang godok aturan penerimaan CPNS 2018,” bebernya.

Diakuinya, setelah formasi Sumsel didapat, pihaknya akan usulkan ke pusat. “Semuanya nanti KemenPAN yang menetapkan, berapa kuota dan formasi yang diberikan. Kalau secara nasional kan kuota CPNS 2018 sekitar 250 ribu,” imbuhnya.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sumsel, Syahrial, menjelaskan, pengusulan pengangkatan formasi CPNS dan honorer ke BKN menjadi kebijakan kabupaten/kota masing-masing. “BKN nanti usul ke pusat, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menentukan,” ujarnya.

Selama ini, pihaknya memang sudah berjuang lewat jalur kemitraan terhadap instansi terkait agar memperhatikan dan mengangkat honorer. “Total di Sumsel ini ada sekitar 20-an ribu honorer. Khusus K2 saja 7.033 honorer,” jelas dia.

Diakuinya, saat ini hampir seluruh daerah mengalami kekurangan pegawai khususnya guru, dan guru honorer banyak diberdayakan. “Inilah saya rasa mengapa Pemda perhatian dan mau angkat honorer,” bebernya.

Tetapi pihaknya sadar, pokok utama itu di MenPAN dan revisi UU ASN. “Makanya sekarang kita juga mendesak MenPAN lewat DPR RI agar mau bahas revisi UU ASN sehingga honorer bisa dicover dan diberikan kuota CPNS tahun ini,” imbuhnya. Kalau tidak direvisi, honorer tak bisa diakomodir dan harus tes CPNS jalur umum.

KemenPAN-RB sebenarnya sudah memberikan sinyal untuk memperhatikan honorer. “Makanya pertengahan Maret nanti kita, DPR, dan KemenPAN akan bahas revisi UU ASN,” imbuhnya. Saat ini, proses pendataan honorer sedang berjalan dan nanti dilaporkan ke Badan Legislasi DPR sebagai data pembanding saat rapat dengan KemenPAN.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Herman Suryatman, mengatakan, saat ini revisi UU ASN tengah dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. “Domain-nya ada di DPR,” ujarnya, kemarin.

Ini perlu dilakukan karena UU ASN saat ini belum mengakomodir pengangkatan CPNS dari tenaga honorer. “Kita minta masyarakat bersabar hingga pembahasan revisi UU rampung,” jelasnya. Namun ia tak dapat memastikan kapan pembahasannya ditarget selesai. (ran/fad/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 19.317 Guru Honorer Ini Berpotensi Diangkat CPNS


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler