"Bukan zamannya lagi, pelamar di luar Sulut misalnya, ditolak lamarannya
BACA JUGA: Bantuan Susu Bayi Tak Dibagikan
Begitu juga pelamar dari Sulut bisa melamar di Jakarta ataupun PapuaDia mencotohkan Talaud yang masih enggan menerima pelamar dari daerah lain sehingga memaksakan formasi sesuai standar SDM kabupaten tersebut.
"Kepala BKD-nya bilang Talaud kurang SDM DIII dan S1, makanya mereka minta diisi SMK semuanya
BACA JUGA: Pagi Ini RS Terapung TNI AL Tiba
Kan tidak boleh begitu, Papua saja tahu kok kalau PNS harus profesional makanya SDM yang dicari berpendidikan paling rendah SMK, itupun jumlahnya sedikit," tukasnya.Untuk mencegah terjadinya kekosongan formasi karena tak ada pelamar, pihak penyelenggara diminta membuka lamaran setransparan mungkin
BACA JUGA: Mulai Dibangun 4.000 Rumah Darurat
Juga diumumkan via internet."Pengumumannya harus jelas tentang kuotanya, formasi serta syarat-syaratnya," tuturnya.
Dengan pengumuman terbuka dan jelas, pelamar bisa memilih di mana dia ingin melamar sesuai keahlian yang dia miliki"Pelamar dari Manado bisa melamar di Talaud atau lainnyaDemikian juga pelamar di Talaud bisa melamar di Manado, bahkan di luar SulutJadi kalau ada kompetensinya tidak perlu takut kalau akan ditolak lamarannya," tandasnya.
Dia pun meminta media massa untuk memantau proses penerimaan CPNS"Jika ditemukan ada kecurangan, tolong laporkan ke kami agar bisa ditindaklanjuti."
Untuk instansi pusat, Ramli mencontohkan Deplu dan Kepolisian yang telah membuka lowongan CPNS secara terbukaDi mana, semua pelamar bisa melamar lewat internet.
"Rata-rata instansi pusat membuka lowongan CPNS lewat internetYang patut diancungi jempol, Kepolisian yang selama ini dikenal tertutup dan katanya banyak KKN bisa melakukan seleksi sangat transparanSiapa saja bisa melamar tanpa harus mengeluarkan duit puluhan juta rupiah," terangnya.
Berbeda dengan instansi daerah yang baru 230 ditetapkan formasinya, untuk pusat sudah 71 instansi dan sebagian besar telah membuka lamaranSebut saja Depkeu, Deplu, Depsos, Depperin, Depdag, MA, Kejaksaan, Kepolisian, Depag, Dephan, dll(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Deras Tambah Derita Ribuan Pengungsi
Redaktur : Tim Redaksi