jpnn.com, JAKARTA - Saat ini cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup tinggi hanya dengan tiga objek barang kena cukai.
Penerimaan cukai pada tahun 2017 mencapai153.4 T dari 192 T pendapatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau sekitar 11.4% dari total penerimaan negara.
BACA JUGA: Bea Cukai Indonesia Ikut Membahas Isu Kepabeanan di Belgia
Ini terungkap dalam weekly forum bertema Peningkatan Rasio Penerimaan Negara Terhadap PDB Melalui Kebijakan Cukai.
Weekly forum Sindo kali ini menghadirkan Nugroho Wahyu selaku plt Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Aviliani, serta Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara.
BACA JUGA: Bea Cukai Bandung Gagalkan Penyelundupan 1.155 gram Narkoba
Dalam diskusi itu diungkap bahwa kebijakan cukai mendorong inisiatif pemerintah untuk bisa meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai, dengan menambahkan objek-objek yang bisa dikenakan.
Nugroho menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sangat mungkin untuk terus melalukan ekstensifikasi cukai ke berbagai objek yang memenuhi karakteristik barang kena cukai.
BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Aceh Hibahkan 17 Ton Bawang MerahÂ
Melirik negara tetangga yang berhasil menerapkan cukai kepada beberapa objek seperti Thailand dengan 21 objek cukai dan Laos 9 objek cukai.
Indonesia masih memiliki peluang yang tinggi untuk menambahkan objek-objek kena cukai lainnya.
"Tujuan utama dari cukai itu bukan penerimaan, tp pengendalian barang-barang kena cukai di masyarakat, sedangkan penerimaan hanyalah efek dari cukai tersebut," ungkap Nugroho.
Kemudian Aviliani menambahkan bahwa pengenaan cukai juga memiliki titik temu dengan beberapa konsumsi bahan pokok, idapan penyakit, serta kelestarian lingkungan.
Aviliani mengatakan bahwa tiga idapan penyakit terbanyak di Indonesia seperti kanker, diabetes, dan penyakit jantung, berhubungan erat dengan konsumsi gula dan beras yang sangat tinggi di Indonesia.
Demikian juga penggunaan kendaraan bermotor yang erat kaitannya dengan kelestarian lingkungan.
Pemerintah bisa mengambil pertimbangan dalam pengenaan mengingat dampak yang dapat ditimbulkan tersebut.
Dalam proses ekstensifikasi dan perkembangan aturan terkait cukai ini, anggota Komisi XI DPR RI, Amir Uskara menyatakan bahwa
Selama tidak meresahkan masyarakat, pasti akan didorong oleh parlemen
"Sehingga diharapkan ke depannya aturan-aturan terkait cukai dapat dengan mudah untuk ditetapkan," tutur Amir.
"Selama kita transparan, masyarakat akan percaya kepada pemerintah, dan tugas kita adalah bagaimana mengedukasi masyarakat dengan baik sehingga segala kebijakan yg pemerintah buat dapat di pahami dan di jalankan dengan baik kedepannya" sambung Nugroho lagi. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai dan BNN Ringkus 4 Sindikat Pengedar Sabu Malaysia
Redaktur & Reporter : Natalia