Penerimaan Pajak Baru Rp 1.424 Triliun

Minggu, 09 Desember 2018 – 01:29 WIB
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, jumlah penerimaan pajak hingga akhir November 2018 baru mencapai Rp 1.424 triliun.

Jumlah itu setara dengan 80 persen dari target yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA: Pemerintah Kehilangan Potensi Penerimaan Pajak Rp 298 T

’’Penerimaan pajak hingga akhir tahun diproyeksikan 95 persen,” ungkap Robert, Jumat (6/12).

Untuk mencapai target hingga akhir tahun, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah pimpinan kantor pajak guna menghitung kembali berapa yang bisa direalisasikan.

BACA JUGA: Sumbang Pajak Besar, PT BSI Kembali Raih Penghargaan

Ke depan, masih banyak tantangan yang dihadapi. Misalnya, tax ratio masih lebih rendah daripada negara lain.

Selain itu, harus meningkatkan indeks pelayanan dan kepatuhan melalui program terobosan.

BACA JUGA: Ditjen Pajak Ambil Langkah Hukum Terhadap WP Bandel

’’Pertumbuhan penerimaan cukup impresif,” jelas Robert.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memprediksi hingga akhir tahun penerimaan pajak mencapai 94 persen.

’’Seharusnya tercapai kalau melihat kontribusi Desember sekitar 13–15 persen,” kata Yustinus.

Yustinus mengatakan, penerimaan pajak tahun ini lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tahun ini growth-nya 16 persen, sedangkan tahun sebelumnya hanya empat persen. (nis/c7/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Realisasi Penerimaan Pajak Baru 44 Persen


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler