Realisasi Penerimaan Pajak Baru 44 Persen

Kamis, 13 September 2018 – 02:30 WIB
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, MANADO - Realisasi penerimaan pajak di empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Sulawesi Utara masih sangat minim.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Suluttenggomalut, penerimaan pajak baru mencapai 44,01 persen dari target Rp 4,3 triliun.

BACA JUGA: Realisasi Penerimaan Pajak Baru 45,73 Persen

Dengan demikian, masih ada pajak sebesar Rp 2,4 triliun yang masih harus dikejar.

Kabid P-2 Humas FN Rumondor mengatakan, hingga saat capaian sekira Rp 1,9 triliun.

BACA JUGA: Realisasi Pajak Kaltim Tembus Rp 2,04 Triliun

“Masih ada tiga bulan lebih waktu kami bekerja mencapai target ini. Pencapaian yang ada rata-rata sudah mendekati 50 persen. Kami berharap target bisa dicapai hingga akhir tahun," kata Rumondor, Selasa (11/9).

Sementara itu, ekonom Sulut Joy Tulung menilai DJP akan kesulitan mencapai target.

BACA JUGA: Harta Warisan Berpeluang Kena Pajak

"DJP harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target. Harus lebih meningkatkan inovasinya dalam menyadarkan masyarakat secara individu akan pentingnya pajak," kata Joy. (tr-05/tan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerimaan Pajak Baru Tembus Rp 581 Triliun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler