jpnn.com - BONTANG – Realisasi penerimaan pajak di Bontang sepanjang 2016 mengalami kenaikan dibanding 2015.
Perolehan pajak tahun ini merupakan terbesar kedua setelah Tarakan di lingkup Kaltimra.
BACA JUGA: Peserta Amnesti Pajak Paling Suka Investasi Sukuk
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Herijanto W Utomo menyebut, secara persentase, pencapaian di Bontang menyentuh 78 persen.
“Tarakan masih nomor satu, kami di bawahnya. Kalau se-Indonesia masih jauh, urutan ke 76-77 lah,” ujarnya.
BACA JUGA: Tebusan Tax Amnesty Tahap Kedua Turun Drastis
Hingga data terakhir pada 20 Desember, pendapatan pajak Bontang mencapai Rp 3,11 triliun.
Sedangkan pada 2015 lalu hanya berhasil mencatat Rp 3,06 triliun.
BACA JUGA: Bayar PBB-P2 Kini Bisa Lewat ATM
Hingga penghujung 2016, diperkirakan jumlah ini akan semakin bertambah.
Capaian itu, beber Heri, berasal dari beberapa faktor.
Perolehan terbesar didapatkan dari pajak penghasilan (PPH) serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selain itu, harga batu bara yang mulai merangkak naik juga memengaruhi pendapatan pajak di Kota Taman, julukan Bontang.
“Keuntungan perusahaan besar tidak dipotong di Bontang, dipotong di Jakarta. Tapi dari penggajian dan rekanan perusahaan itu dipotong di sini,” katanya.
Meski mencatatkan diri sebagai daerah yang pendapatan pajaknya terbesar kedua di Kaltimra, namun secara target masih jauh dari harapan.
Menurut Heri, Kementerian Keuangan RI menargetkan KPP Bontang mencatatkan pendapatan sebesar Rp 3,995 triliun.
“Memang masih jauh dari yang ditetapkan pusat,” jelas Heri. (zul)
Redaktur & Reporter : Ragil