Penertiban Kampung Akuarium Tunggu Pendataan Wali Kota

Selasa, 02 Mei 2017 – 19:42 WIB
Ilustrasi korban penggusuran. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter memastikan bakal menertibkan bangunan liar di Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Jakarta Utara.

Meski begitu, dia belum bisa memberi kepastian waktu terkait eksekusi.

BACA JUGA: Bangunan Liar di Kampung Akuarium Segera Ditertibkan

"Bisa pekan ini atau pekan depan. Belum ada tanggalnya," kata Jupan saat dihubungi, Selasa (2/5).

Menurut Jupan, penertiban dilakukan setelah ada pendataan dari Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi mengenai warga yang berada di Kampung Akuarium.

BACA JUGA: Anies Akan Bangun Lagi Kampung yang Diratakan Ahok Ini

"Nanti (penertiban) tunggu dari hasil pendataan wali kota. Mau didata dulu sesuai KTP-nya, apa benar penduduk sana atau bukan," tutur Jupan.

Jupan menyatakan, satpol PP siap melakukan penertiban ketika ada perintah. "Kami kalau diminta turun kapan pun siap. Namun, sekarang belum ditentukan tanggalnya," ucapnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Begini Curhat Warga Kampung Akuarium ke Anies Baswedan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler