jpnn.com - JAKARTA – Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jumat (13/6) dihujani kritik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, terdapat sejumlah kelemahan pada DPT tersebut.
Di antaranya, tidak adanya DPT by name by address yang mengakibatkan minimnya pencermatan, penggabungan tempat pemungutan suara (TPS) yang bisa mengurangi partisipasi pemilih, serta daftar kota yang mengalami peningkatan DPT secara signifikan.
BACA JUGA: Simulasi Debat Capres Jadi Tradisi di PDIP
Rapat pleno terbuka penetapan DPT itu dimulai di lantau 2 Kantor KPU sekitar pukul 14.00. Tampak sejumlah komisioner KPU. Antara lain, Husni Kamil Manik, Arief Budiman, Ferry Kurnia, dan Ida Budhiati. Ketua Bawaslu Muhammad juga hadir dalam rapat tersebut.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan, sesuai dengan hasil pencocokan selama 14 hari, total DPT adalah 190.290.936. Perinciannya, DPT dalam negeri 188.252.225 dan DPT luar negeri 2.038711. Pemilih laki-laki 95.213.884 dan pemilih perempuan 95.077.052. ’’Ini semua telah dilakukan pemutakhiran,’’ paparnya.
BACA JUGA: Banggar dan BURT Diganti Pansus Adhoc
Selain itu, terdapat pengurangan jumlah TPS jika dibandingkan dengan Pileg 2014. Saat ini TPS berada 479.183 titik dengan perincian TPS dalam negeri 478.838 titik dan TPS luar negeri 498 titik. Pengurangan itu terjadi karena penggabungan TPS sebagai upaya efisiensi. ’’Misalnya, dalam satu lokasi yang memanfaatkan sekolah terdapat dua TPS, ini yang digabung,’’ paparnya.
Ketua Bawaslu Muhammad langsung mengkritik penetapan DPT tersebut. Menurut dia, penetapan DPT Pilpres 2014 memiliki banyak kelemahan. Di antaranya, tidak ada list DPT by name by address yang diberikan kepada Bawaslu dan panwaslu sehingga pencermatan tidak bisa dilakukan secara maksimal. ’’Ada tambahan jumlah DPT, tapi kami tidak bisa memeriksa kebenarannya,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Elite Bertikai, Akar Rumput Nihil Gesekan
Kebijakan penggabungan sejumlah TPS juga harus ditinjau ulang. Terutama harus mempertimbangkan kondisi lapangan. Bawaslu meminta penggabungan TPS tidak malah membuat partisipasi pemilih menurun. Misalnya, transportasi yang jauh. ’’Ini yang bisa merugikan masyarakat,’’ tegasnya.
Yang juga cukup urgen, belum adanya daftar kota dan kabupaten yang mengalami peningkatan signifikan. Dia mengatakan, dengan diketahuinya daftar kota yang jumlah DPT meningkat, dapat diketahui penyebab peningkatan itu. ’’Ini bisa dimanfaatkan sejumlah pihak. Kami harus mengawasi ini,’’ katanya.
Sementara itu, anggota Tim Pemenangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Rajasa Sukmo Harsono menuturkan, penetapan DPT terkesan sangat tertutup. Pasalnya, tidak ada daftar DPT Pileg 2014 yang bisa digunakan sebagai pembanding. Padahal, DPT Pilpres 2014 menggunakan dasar DPT Pileg 2014. ’’Ini yang kami sayangkan,’’ ujarnya.
Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Husni Kamil Manik menjelaskan, sebenarnya KPU telah memeriksa kebenaran DPT itu. Pemeriksaan hingga ke desa telah dilakukan. Jika ada yang meninggal, dicoret. Kalau ada yang pensiun atau masuk TNI-Polri, tentunya dicatat. ’’Sudah diproses seperti itu,’’ paparnya.
Soal catatan-catatan Bawaslu, dia menyatakan telah diperbaiki. ’’Kami sudah mendapat masukan dari Bawaslu sebelumnya,’’ terangnya.
Yang paling penting, setiap warga negara tetap bisa memilih dengan menunjukkan identitas; KTP atau paspor. Walau tidak masuk DPT, warga tetap wajib diterima untuk mencoblos. ’’Cara ini bisa dilakukan,’’ ujarnya. (idr/c4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Akhiri Pengusutan Pertemuan Menteng
Redaktur : Tim Redaksi