jpnn.com, JAKARTA - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengomentari penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.
Menurut dia, dengan adanya penetapan tersebut pemerintah harus menjaga akses minyak goreng di level ekonomi kelas bawah dan usaha mikro.
BACA JUGA: Bu Wati Curhat Harga Minyak Goreng Curah Naik, Kombes Susatyo Ungkap Masalah Pasokan, Oalah
"Setidaknya dengan HET di minyak curah, maka akses masyarakat ekonomi kelas bawah di pasar-pasar tradisional diharapkan akan lebih mudah teratasi," kata Eko dalam siaran persnya, Minggu (20/3).
Namun, Eko memberi catatan pemerintah harus memastikan terlebih dahulu pabrik-pabrik minyak goreng mendapatkan suplai CPO yang cukup dan segera disalurkan ke pedagang.
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Hari Ini di Jabodetabek, dari Curah hingga Kemasan Bermerek
"Selain itu pengawasan agar minyak goreng curah segera masuk ke pasar tradisional penting dilakukan," tegas dia.
Pemerintah juga mesti memastikan jangan sampai ada kebocoran minyak curah dijual ke tempat lain atau diselundupkan
BACA JUGA: Polisi Bongkar Penyalahgunaan Minyak Goreng Curah di Makassar
Sebab, apabila pengawasan distribusi ini lengah, minyak goreng curah akan tetap langka di pasar-pasar tradisional.
Pemerintah sebelumnya menetapkan HET minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke nilai keekonomian dan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mak-Mak Gembira Minyak Goreng Curah Batal Dihapus Per 1 Januari 2022
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan