Penetapan Jadwal USBN Diserahkan ke Dinas Pendidikan

Sabtu, 17 Maret 2018 – 21:05 WIB
Guru dan siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengungkapkan, jadwal pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) tahun ini ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.

Hal ini sesuai kewenangannya berdasarkan zona (kluster) kelompok kerja guru (KKG)/musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)/Forum Tutor.

BACA JUGA: Kemendikbud Pastikan USBN SD Hanya Tiga Mapel

Menurut Bambang, penetapan jadwal USBN dengan memertimbangkan ketuntasan kurikulum, kalender akademik masing-masing satuan pendidikan, hari libur nasional/keagamaan, jadwal pelaksanaan ujian nasional, jadwal pengumuman kelulusan.

Juga moda pelaksanaan ujian (berbasis komputer atau kertas dan pensil).

BACA JUGA: USBN SD 8 Mapel Diterapkan 2018, tapi Minim Sosialisasi

"Jadi berbeda dengan sebelumnya, tahun ini jadwal USBN diserahkan ke masing-masing Dinas Pendidikan," ujar Bambang, Sabtu (17/3).

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengingatkan peran USBN yang diharapkan bisa mengembalikan kedaulatan guru sebagai pendidik dalam melaksanakan evaluasi belajar.

BACA JUGA: USBN, Siswa SD Dipaksa Belajar Serius Semua Mapel

"Lewat penyelenggaraan USBN, pemerintah ingin memberdayakan guru dalam pembuatan soal dan evaluasi. Para guru harus terus dilatih untuk meningkatkan mutu, termasuk dalam evaluasi. Dengan demikian, guru bisa memastikan siswa mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan," papar Muhadjir.

Naskah soal USBN Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Kelompok Kerja Guru (KKG).

Naskah soal USBN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di MGMP.

Sedangkan perakitan soal (sampai dengan 100%) dilaksanakan di tingkat MGMP/KKG/Forum Tutor atau di satuan pendidikan.

Pada penyelenggaraan USBN tahun ini terdapat 3 mata pelajaran yang diujikan untuk jenjang SD, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika.

Untuk Paket A diujikan 5 mata pelajaran, yaitu PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA/MA, semua mata pelajaran diujikan dalam USBN.

Selain pilihan ganda, peserta didik juga diminta mengerjakan soal berbentuk esai. ”Di USBN, kami minta guru membuat soal esai atau uraian. Porsinya sekitar 10 persen dari keseluruhan soal," ujar Bambang.

Pembiasaan mengerjakan ujian esai diharapkan membantu siswa terbiasa berargumentasi dan menyampaikan alasan (rasional) atas pendapatnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai 2018, USBN untuk Semua Mata Pelajaran


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler